5. Pemerintah menjamin dan melindungi keselamatan semua tenaga dokter, perawat dan tenaga medis dengan menyediakan APD (alat pelindung diri) yang memenuhi standar, logistik yang cukup, serta mengatur jam kerja yang wajar.
6. Pemerintah terus mengawal percepatan penyelesaian sejumlah rumah sakit darurat, baik di pusat maupun di daerah dengan peralatan yang memenuhi standar, begitu pula dengan kelengkapan tenaga dokter dan perawat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
7. Sejalan dengan upaya untuk mengurangi secara drastis penularan baru, kami meminta kepada Pemerintah untuk selama dua minggu (sama dengan waktu isolasi mandiri) menutup kedatangan wisatawan asing.
8. Meminta kepada semua wartawan dan media massa agar mengedepankan keselamatan publik dan persatuan nasional dengan tetap berpegang pada kode etik jurnalistik dan kode perilaku wartawan. Demikian Pernyataan ini kami sampaikan. Semoga kita bisa segera memberantas wabah COVID-19 dan semua warga yang sakit lekas sehat, seraya berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar kita senantiasa diberi kesabaran, kekuatan, kebersamaan, dan perlindungan-NYA.
Jakarta, 22 Maret 2020
Forum Pemimpin Redaksi Indonesia
Ketua, Kemal Gani
Sekretaris, Arifin Asydhad
(dkp/fjp)