Pandemi Corona, Pemerintah Didorong Terbitkan PP Social Distancing

Pandemi Corona, Pemerintah Didorong Terbitkan PP Social Distancing

Tim detikcom - detikNews
Senin, 23 Mar 2020 12:17 WIB
WHO menyatakan virus corona COVID-19 sebagai pandemi. Pasalnya virus corona telah menyebar ke ratusan negara di dunia, tak terkecuali Indonesia.
Ilustrasi aktivitas warga di tengah pandemi Corona. Pemerintah diminta menerbitkan PP untuk mempertegas kebijakan social distancing. (Pradita Utama/detikcom)

Berikut ini pernyataan lengkap Forum Pemred soal wabah COVID-19:

Presiden sudah menegaskan Pemerintah tidak akan melakukan lockdown. Hal itu juga ditandaskan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo. Pemerintah hanya meminta masyarakat melakukan social distancing dengan disiplin. Namun, seperti dapat kita baca atau lihat dari berbagai berita dan informasi yang beredar, sebagian anggota masyarakat masih ada yang melakukan aktivitas seperti biasa. Bahkan masih ada juga kegiatan yang melibatkan khalayak banyak seperti acara keagamaan atau pesta perkawinan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, seperti juga sudah disampaikan Pemerintah, interaksi sosial seperti itu - kendati orang-orangnya masih merasa sehat dan tak ada gejala flu -- sangat berpotensi mengakibatkan penularan secara masif. Dan harus diakui, sampai sekarang Indonesia masih belum bisa mengendalikan penyebaran wabah COVID-19. Hingga hari ini pertumbuhan angka penularan masih tinggi. Bahkan berdasarkan hitungan beberapa pakar dari pelbagai disiplin ilmu, terutama yang terkait bidang medis, pertumbuhan ini akan lebih tidak terkendali lagi jika kebijakan social distancing tidak diperkuat oleh peraturan pemerintah yang mengikat dan berkekuatan hukum.

Harus kita sadari bahwa fasilitas kesehatan kita sampai saat ini masih jauh dari memadai. Jangan sampai bila terjadi lonjakan drastis jumlah warga yang terpapar virus, kita kewalahan seperti yang terjadi di beberapa negara lain yang gagap mengantisipasi dan menangani wabah COVID-19.

ADVERTISEMENT

Terkait dengan itu, Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) Indonesia menyerukan dan mengusulkan hal-hal sebagai berikut:

1. Sekarang ini semua pihak harus bekerja bersama-sama dan bergotong royong karena
kita sedang menghadapi perang melawan wabah COVID-19 yang penularannya begitu mudah dan cepat. Semua pihak harus taat kepada keputusan pimpinan tertinggi supaya masyarakat tidak menjadi bingung. Permintaan kami, Pemerintah bersikap lebih tegas untuk menyelamatkan kehidupan seluruh warga bangsa. Tidak perlu ragu dalam bertindak demi kepentingan yang lebih besar. Media akan mendukung pilihan terbaik untuk kebaikan rakyat.

2. Mendorong Pemerintah membuat kebijakan social distancing yang diperkuat oleh peraturan pemerintah yang mengikat dan berkuatan hukum. Ini misalnya terhadap acara kerumunan seperti acara pernikahan dan kegiatan ibadah. Jika dimungkin pula, pejabat Pemerintah, tokoh masyarakat dan siapa saja untuk terus menerus meminta seluruh warga masyarakat saling membantu, tidak saling menyalahkan dan melecehkan.

3. Segera mempertimbangkan pemberlakuan karantina untuk area-area tertentu yang berdasarkan data akurat memang sudah terjadi penyebaran wabah COVID-19 pada tingkat tertentu. Untuk itu Pemerintah juga melengkapi aturan karantina dengan dukungan logistik dan dukungan lain yang cukup dan memberikan bantuan sosial untuk warga yang kurang mampu.

4. Meminta Pemerintah segera mewujudkan program rapid test secara masif dengan prosedur dan penjelasan yang simpel dan gamblang, dengan prioritas di area-area yang memang sudah terbukti ada penyebaran.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads