Juru bicara pemerintah terkait penanganan virus Corona, Achmad Yurianto, mengatakan masyarakat yang dinyatakan positif virus Corona (COVID-19) melakukan isolasi mandiri. Yuri, sapaan karibnya, mengatakan isolasi itu bisa dilakukan di kediaman masing-masing.
"Kemudian hasil positif pun juga akan kita tindak lanjuti. Karena belum tentu hasil yang positif ini membutuhkan rawatan di rumah sakit. Prinsipnya adalah isolasi," kata Yuri dalam video teleconference di akun YouTube BNPB, Sabtu (21/3/2020).
Yuri menjelaskan, pasien positif Corona yang harus mendapatkan penanganan di rumah sakit adalah mereka yang memiliki penyakit bawaan atau keluhan yang mengikuti usai diketahui terinfeksi virus Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, lanjut Yuri, bagi masyarakat yang merasakan secara fisik baik-baik saja setelah dinyatakan positif Corona, isolasi mandiri di rumah diharapkan konsisten dilakukan sembari menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.
"Prinsipnya adalah isolasi. Isolasi yang kita kenal adalah isolasi perorangan, karantina perorangan dan bisa juga dilaksanakan karantina rumah sakit. Mana kala memang ada penyakit yang mengikuti atau ada keluhan yang mengikuti yang membutuhkan pelayanan rawatan rumah sakit," jelas Yuri.
Rapid Test Juga Diterapkan ke Keluarga Pasien Corona: