4 Jemaatnya Positif Corona, Ini Penjelasan GPIB Sinode soal 'Seminar Bogor'

4 Jemaatnya Positif Corona, Ini Penjelasan GPIB Sinode soal 'Seminar Bogor'

Zulfi Suhendra - detikNews
Jumat, 20 Mar 2020 13:14 WIB
ilustrasi corona
Foto ilustrasi Corona

Berikut penjelasan lengkap GPIB Majelis Sinode

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan Majelis Sinode Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat

Meluruskan Berita dan Menginformasikan Fakta Sesungguhnya Kasus COVID-19 di GPIB
Jakarta, 19 Maret 2020.

ADVERTISEMENT

Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) berdiri pada tanggal 31 Oktober 1948, tidak lama setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Jemaat GPIB tersebar di sejumlah wilayah Indonesia, yaitu pulau Jawa, Bali, NTB, Sumatra, Kalimantan dan sebagian Sulawesi. Sejak awal berdirinya GPIB telah berperan aktif dan konstruktif menyukseskan agenda pembangunan nasional bangsa Indonesia, di tingkat lokal hingga nasional. Melalui berbagai pelayanan kemanusiaan, baik bidang pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat miskin kota maupun perdesaan/ pedalaman. GPIB juga pro aktif terlibat dalam isu-isu krusial bangsa, seperti menguatkan toleransi dan kerjasama antar umat beragama, pendidikan kewargaan (civic education) dan mengembangkan solidaritas bagi sesama anak bangsa yang mengalami musibah/bencana.

Di tengah keprihatinan mendalam karena Pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia, beredar informasi di media online yang ditafsirkan oleh banyak orang bahwa warga jemaat GPIB sebagai Peserta Persidangan Sinode Tahunan (PST) di Bogor Jawa Barat pada 2629 Februari 2020 (selanjutnya: PST Bogor) teridentifikasi positif terkena COVID-19. Kami dengan ini bermaksud meluruskan informasi, serta mengharapkan perhatian masyarakat maupun media tentang fakta dan sikap kami berikut ini:

1. Kita semua turut prihatin dan sedang berjuang bersama mengatasi Pandemi COVID-19 yang melanda seluruh dunia termasuk negeri kita tercinta. Kondisi ini adalah pergumulan kita bersama bukan hanya pergumulan sekelompok orang.
2. Untuk mendapat gambaran tentang kondisi beberapa warga jemaat yang diinformasikan terindikasi terinfeksi COVID-19, kami telah meminta klarifikasi baik dari keluarga dan pihak terkait lainnya sehingga di sini kami ingin meluruskan informasi dan mengklarifikasi:

a) Dapat kami informasikan bahwa hingga hari ini terdapat empat (4) orang warga GPIB yang meninggal dunia beberapa hari setelah mengikuti PST Bogor 2020. Dari keempatnya hanya dua (2) orang yang sempat menjalani pemeriksaan COVID-19 di Rumah Sakit. Pihak rumah sakit menyampaikan bahwa pasien yang satu terkena penyakit infeksi menular; sementara untuk pasien satu lagi kami mendapatkan informasi dari pihak terkait bahwa pasien tersebut tidak terinfeksi COVID-19.
b) Terdapat tempat (4) warga jemaat GPIB yang dinyatakan positif COVID-19 dan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Keempatnya sedang dirawat di RS dan keadaan mereka dinyatakan stabil.
c) Terdapat dua (2) orang warga jemaat kami yang saat ini di rumah sakit sedang menjalani tahapan isolasi tetapi belum ada penjelasan resmi dari pihak rumah sakit apakah positif COVID-19 atau tidak. d) Satu orang pasien positif COVID-19 di Solo Jawa Tengah yang diberitakan meninggal dunia pada Rabu 11 Maret 2020 BUKAN anggota GPIB dan TIDAK terkait sama sekali dengan PST Bogor 2020.

3. Majelis Sinode GPIB telah dua (2) kali menerbitkan Surat Penggembalaan dan pesan cepat lisan, yang berisikan dukungan moral serta imbauan praktis bagi seluruh jemaat GPIB, dalam rangka menyukseskan program Pemerintah mencegah penyebaran COVID-19, sebagai berikut:

a) Menghimbau semua Peserta PST Bogor 2020 untuk: melakukan cek kesehatan dan menginformasikan kondisi kesehatannya kepada Ketua Majelis Jemaat setempat dan kepada Majelis Sinode untuk menjadi bahan pergumulan kita bersama. Bagi yang merasa memiliki gejala klinis mirip gejala COVID-19 disarankan untuk (atau telah) periksa lebih jauh di Rumah Sakit. Sampai saat ini, pada umumnya para pendeta yang kembali dari PST Bogor 2020 dalam keadaan sehat.
b) Menghimbau agar jemaat-jemaat melakukan social distancing dengan cara: meniadakan untuk sementara hampir seluruh kegiatan rutin jemaat, minimal mulai tanggal 18 Maret hingga awal April 2020. Bagi jemaat-jemaat memiliki fasilitas pendukung, dapat melaksanakan ibadah secara live streaming. Kecuali dua ibadah yang mendesak, seperti pemberkatan perkawinan dan ibadah pemakaman, dapat dilakukan tatap muka secara terbatas dan berjarak sesuai prinsip social distancing.
c) Menghimbau setiap jemaat melakukan penyemprotan/disinfektan lingkungan gedung/kompleks gereja
d) Menghimbau Pengurus Harian Majelis Jemaat (PMHJ) dan Majelis Jemaat setempat untuk memberikan pendampingan bagi keluarga yang sedang bergumul dengan pandemi Covid-19.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads