Sebanyak 11 wanita diduga pelaku prostitusi online diamankan Satpol PP dari beberapa indekos di Cibinong, Kabupaten Bogor. Hasil pendataan, 4 orang dinyatakan mengidap HIV.
"Telah melakukan kegiatan PEKAT (penyakit masyarakat,red) tadi malam yang mendapatkan 11 diduga wanita tuna susila. Dari hasil yang didalami, 4 orang mengidap HIV AIDS, dalam pantauan penggiat/pendamping HIV," kata Sekertaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana, Jumat (16/5/2025).
Sedangkan tujuh wanita lainnya yang juga terjaring dalam razia, kata Anggana, negatif HIV/AIDS. Ketujuh wanita tersebut dikirim Dinas Sosial ke panti rehabilitasi sosial di Sukabumi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"7 orang wanita tuna susila dirujuk langsung kepada Balai SPRTS Sukabumi," kata Anggana.
Sebelumnya diberitakan, Satpol PP menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah titik di Cibinong, Kabupaten Bogor. Hasilnya, sebanyak 11 wanita diduga pelaku prostitusi online dan 535 botol minuman keras (miras) berbagai merek diamankan.
"(Total diamankan) berjumlah 11 Wanita Tuna Susila yang diduga sebagai PSK melalui aplikasi Michat, dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan diserahkan kepada Dinas Sosial," kata Sekertaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana dimintai konfirmasi, Jumat (16/5).
Anggana mengatakan, razia digelar bersama Garnisun dan kepolisian dengan menyisir sejumlah kontrakan atau indekos yang diduga jadi lokasi transaksi prostitusi online. Dari 4 indekos yang didatangi, sebanyak 11 wanita diduga PSK online dan seorang laki-laki hidung belang diamankan.
"Dari kontrakan mengamankan 3 perempuan yang diduga sebagai PSK dan pelanggan Michat. (Kemudian) di kontrakan daerah Ciriung, berhasil mengamankan 4 perempuan, di kontrakan Pabuaran (mengamankan) 3 perempuan. (Sedangkan) di kontrakan di sekitar Puri (diamankan) 1 Perempuan yang diduga sebagai PSK dan pelanggan (Michat)," beber Anggana.
"Satu orang laki laki hidung belang turut diamankan," imbuhnya.
Lihat juga Video: 4 PSK Online dan Muncikari di Sidoarjo Digerebek di Hotel