Pemilihan Wakil Bupati Bekasi akan berlangsung besok (18/3). Namun, penyelenggaraanya menuai polemik karena terdapat sejumlah tahapan penjaringan calon yang dinilai terabaikan.
"Rencana yang kita dengar yang dilaporkan oleh ketua DPRD Bekasi (penyelenggaran) besok, tapi kami Jumat lalu, sudah buat surat untuk mengingatkan DPRD agar menyelesaikan dulu persyaratan utamanya baru bisa dilanjut," ujar Kabag Tata Pemerintahan Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2020).
Menurut Dedi, terdapat dua persyaratan utama. Pertama, partai koalisi pemenang pilkada yakni Golkar, Nasdem, PAN, dan Hanura mesti berkoordinasi serta merekomendasikan dua nama calon wakil bupati Bekasi.
Kedua, rekomendasi dua nama itu harus diserahkan ke Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, lalu diteruskan ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Setelah disetujui gubernur, dua nama itu akan diserahkan ke DPRD Kabupaten Bekasi.
Namun, kedua syarat itu belum dipenuhi. Keempat partai pengusung, sebut Dedi, belum berkoordinasi untuk menetapkan 2 nama calon wakil bupati.
"Ternyata dari 3 partai (yang merekomendasikan nama di bulan) Juli mengusulkan melakukan perubahan (nama cawabup), dua partai, mereka merubah nama, seharusnya kan dikoordinasikan dulu, belum fix," tutur Dedi.
Selain itu, nama-nama rekomendasi itu langsung diserahkan ke DPRD Kabupaten Bekasi. Seharusnya, partai pengusung menyerahkan nama cawabup ke Bupati Bekasi terlebih dahulu.
"Sampai saat ini dua persyaratan itu belum terpenuhi, makanya kami coba mengingatkan saja, bahwa itu ada di dalam aturan dan di tatib (tata tertib) mereka sendiri," ucap Dedi.
Dedi menuturkan pihak Pemprov Jawa Barat telah mengirimkan surat kepada DPRD Kabupaten Bekasi untuk menunda pemilihan cawabup Bekasi.
"Sudah-sudah (mengirimkan surat untuk menunda pemilihan cawabup) sudah jelas disurat kita, sudah disampaikan bahwa pemilihan wabup ditunda sebelum persyaratan utamanya dipenuhi," tuturnya.
Diketahui, kursi wakil bupati Bekasi kosong sejak eks Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin ditangkap KPK terkait kasus suap proyek Meikarta pada akhir 2018 lalu. Kemudian, Eka Supria sebagai Wakil Bupati Bekasi maju menduduki kursi yang ditinggal Neneng. Sejak saat itu, kursi Wakil Bupati Bekasi kosong.