Tolok ukur penerapan lockdown didasari protokol penangan virus Corona dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Wewenang penanganan virus Corna telah diambil oleh Gugus Tugas yang diketuai oleh Doni Monardo.
"Yang punya parameternya saya kira Kemenkes, berdasarkan protokol WHO, yang jelas ada parameternya. Sekarang yang mengambil keputusan itu adalah Ketua Gugus Tugas Pak Doni Monardo karena dia mengambil alih wewenang mengatasi wabah COVID-19," imbuh Donny.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga kini belum memberlakukan lockdown terkait adanya pandemi virus Corona (COVID-19) di Indonesia. Kemenkes menegaskan lockdown bukan pilihan untuk saat ini.
"Lockdown bukan pilihan, untuk saat ini bukan pilihan," kata Dirjen P2P Kemenkes sekaligus juru bicara pemerintah dalam penanganan virus Corona, Achmad Yurianto, di Graha BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Sabtu (14/3).
(rfs/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini