Sebelumnya, polisi menyebut kasus dugaan korupsi pembelian tanah yang dilakukan PD Sarana Jaya masih dalam tahap penyelidikan. Polisi pun telah menerbitkan surat pemanggilan untuk sejumlah orang dari PD Sarana Jaya.
"Benar, lidik (penyelidikan)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (9/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PD Sarana Jaya juga mengakui adanya penyelidikan dugaan korupsi, bahkan pencucian uang, oleh Bareskrim Polri dalam pengadaan aset berupa tanah yang dilakukannya. Salah satu BUMD DKI Jakarta itu mengakui pengadaan tanah tersebut sebagian akan digunakan untuk pembangunan rumah DP Rp 0.
"Memang sebagian kita mau adakan DP (Rp) 0 di sana, tapi ada penataan kawasan juga. Iya, (yang diperiksa) bukan hanya DP Rp 0," kata Direktur Utama PD Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, secara terpisah.
(aik/aud)