Polisi Jual Lagi Masker Sitaan, Mahfud: Boleh Asal Uangnya Tak Dimakan Sendiri

Polisi Jual Lagi Masker Sitaan, Mahfud: Boleh Asal Uangnya Tak Dimakan Sendiri

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Jumat, 06 Mar 2020 14:58 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md
Menko Polhukam Mahfud Md (Foto: Kadek Melda Luxiana/detikcom)

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya dan jajarannya telah menyita ratusan ribu masker selama sepekan penindakan. Polisi akan menjual kembali barang bukti hasil sitaan itu kepada warga dengan harga normal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan jaksa terkait penjualan kembali masker barang bukti tersebut. Yusri menyebut upaya ini dilakukan untuk mengatasi kelangkaan masker di pasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sedang koordinasi dengan CJS (Criminal Justice System), dalam hal ini apakah memungkinkan kita gunakan diskresi kepolisian yang ada, karena salah satu apa yang kita lakukan adalah asas kemanfaatan bagi masyarakat. Kemungkinan nanti akan kita coba buat formulasi dengan koordinasi dengan jaksa dan pengadilan," jelas Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/3).

Yusri mengatakan secara teknis penjualan masker barang bukti ini akan dilakukan oleh penjualnya. Tentunya, di bawah pengawasan polisi untuk memastikan barang yang dijual dengan harga normal.

ADVERTISEMENT

"Dengan cara mereka jual dengan harga standar dengan diawasi polisi, ini upayanya yang coba kita lakukan. Kita tunggu koordinasi hari ini seperti apa," imbuh Yusri.


(azr/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads