Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menanggapi usulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal vasektomi atau KB pria sebagai syarat untuk menjadi penerima bantuan sosial masyarakat prasejahtera di wilayahnya. Cak Imin mengatakan tak ada aturan tentang syarat tersebut.
"Nggak ada, nggak ada. Nggak ada syarat itu," ujar Cak Imin usai menghadiri acara peringatan Waisak nasional PKB di Gedung Nusantara IV DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (3/5/2025).
Cak Imin mengatakan tak boleh membuat aturan sendiri. Dia menuturkan Pemerintah sudah mempunyai aturan terkait syarat penerima bansos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aturan nggak ada. Tidak boleh bikin aturan sendiri," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan vasektomi atau KB pria sebagai syarat untuk menjadi penerima bantuan sosial masyarakat prasejahtera di wilayahnya. Kebijakan ini didorong agar memastikan bantuan pemerintah bisa didistribusikan dengan adil dan merata.
"Jangan membebani reproduksi hanya ke perempuan. Perempuan jangan menjadi orang yang menanggung beban dari reproduksi, harus laki-laki," ucap dia dalam agenda Gawe Rancage Pak Kades jeung Pak Lurah di Bandung, dikutip dari ANTARA, Selasa (29/4).
Dedi Mulyadi mengatakan KB, terlebih KB pria berupa vasektomi, akan menjadi syarat untuk penerimaan bantuan sosial, mengingat dari temuannya banyak keluarga prasejahtera ternyata memiliki banyak anak, padahal kebutuhan tidak tercukupi.
"Ada 150 ribu penerima jaringan listrik baru dari Pemprov, tapi syaratnya boleh dipasangi listrik tapi harus KB dulu," ucap Dedi seraya menegaskan bahwa laki-laki yang harus KB.
Simak juga Video: MUI Haramkan Vasektomi untuk Syarat Penerima Bansos
(mib/aik)