Ketika AZ berusaha meyakinkan korban, datang pelaku AM yang berpura-pura menanyakan alamat dan batu. Dia lalu memberitahu AZ serta korban bahwa dia akan membawa bosnya asal Malaysia untuk membeli batu merah delima tersebut.
Tak lama berselang, datang FD yang mengaku sebagai bos dan akan membeli batu tersebut. FD saat itu menawarkan batu dengan harga Rp 600 juta. Dia juga meyakinkan korban jika batu tersebut merupakan batu merah delima asli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan satu pelaku lagi berinisial BH berperan sebagai sopir FD. Menurut Trisno, drama yang dimainkan para pelaku tersebut berhasil meyakinkan korban.
"Korban yakin dan membeli batu tersebut Rp 60 juta. Setelah menyerahkan uang, pelaku menyuruh korban untuk salat di masjid dan membaca Al-Fatihah beberapa kali agar batu tersebut berkhasiat," jelas Trisno didampingi Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Taufiq.
Usai korban salat, pelaku sudah melarikan diri. Aksi kedua dan ketiga juga dilakukan dengan modus yang sama. Korban kedua mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta dan korban ketiga tertipu Rp 12 juta.
Setelah kejadian, para korban merasa tertipu lalu membuat laporan ke Polresta Banda Aceh. Keempat pelaku akhirnya dibekuk di sebuah tempat penginapan di wilayah Ajun, Aceh Besar pada Senin 2 Maret malam.
"Kita mengimbau kepada masyarakat kalau menjadi korban penipuan dengan modus yang sama agar melapor ke kita," sebut Trisno.
(agse/idn)