Mantan Bupati Tangerang Tipu Warga Hingga Miliaran Rupiah

Mantan Bupati Tangerang Tipu Warga Hingga Miliaran Rupiah

- detikNews
Jumat, 31 Des 2010 16:15 WIB
Jakarta - Mantan Bupati Tangerang, H Agus Djunara ditangkap aparat Polda Metro Jaya setelah menipu sejumlah warga. Agus yang dibantu istrinya, berhasil memeras uang dan perhiasan bernilai miliaran rupiah.

"Tersangka H Agus Djunara yang merupakan mantan Bupati Tangerang telah melakukan penipuan dengan modus nadzar. Ia ditangkap di Tangerang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/12/2010).

Agus diketahui pernah menjabat sebagai Bupati Tangerang pada tahun 1998-2002. Selain menahan Agus, polisi juga menahan istrinya bernama Hj Andi Putri Zahara. Dari dua tersangka ini, polisi menyita barang bukti berupa 7 kilogram perhiasan emas palsu, 300 gram butiran berlian palsu, 2 buah keris, 2 buah koper yang berisi kertas dan pakaian, 1 buah guci, 2 buah batu merah delima, 5 pasang batu magnet hitam, rekening koran dan bukti transfer BCA dan BRI serta bukti bon pembelian emas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kepala Satuan Harta Benda Bangunan dan Tanah (Harda Bangtah) Polda Metro Jaya AKBP Hilman mengatakan, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan meminta sejumlah perhiasan dan uang sebagai nadzar. Agus yang pernah menjabat sebagai bupati itu memanfaatkan kedekatannya dengan sejumlah pejabat dan tokoh untuk mengelabui korban.

"Agar korban mau menyerahkan perhiasan dan uangnya sebagai nadzar," ucapnya.

Dalam prakteknya, tersangka menghimpun perhiasan dan uang korban dengan alasan untuk digunakan sebagai nadzar yang ingin didoakan oleh imam besar di Mekah. Kepada korban, tersangka mengatakan bahwa korban akan didoakan oleh imam besar Alkasadi di Mekah.

"Permintaan korban macam-macam, ada yang minta harta bertambah, ada juga yang minta biar naik haji," terang Hilman.

Perhiasan dan uang korban yang diserahkan kepada tersangka lalu disimpannya. Sementara korban kemudian diberi 4 buah koper yang diakui tersangka berisi perhiasan, uang dan berlian. Namun, korban dilarang melihat isi koper tersebut sebelum tiba waktu nadzar.

"Tapi kenyataannya, isi koper tersebut tidak berisi uang melainkan batu bata yang dibungkus selimut, pakaian serta sembako dan perhiasan emas dan berlian satu kardus yang ternyata emas palsu," cerita Hilman.

Setelah itu, korban juga dipersyaratkan untuk melakukan perjalanan ke arah timur dan barat, seperti Semarang, Yogya, Solo, Lampung dan Palembang. Korban juga diminta melakukan I'tikab di masjid yang ada di Bandung dan Jakarta.

"Dengan alasan sebagai salah satu syarat nadzar," ucap Hilman.

Korban penipuan Agus sejauh ini tercatat baru dua orang yakni pemilik toko emas di Pasar Baru, Jakarta Pusat yang telah mengalami kerugian senilai Rp 18 miliar. Pemilik toko emas ini ditipu tersangka selama 2003-2004. Korban kedua yakni Ustad H Darojat dan teman-temannya di Bandung, dengan kerugian sebesar Rp 450 juta.

"Kami menduga, korban yang tertipu tersangka ini masih banyak," katanya.

Lebih jauh, Hilman mengungkapkan, tersangka sudah dilaporkan sejak tahun 2005 ke aparat kepolisian. Namun, pada tahun 2004, dua tersangka ini melarikan diri ke Malaysia.

"Pada tahun 2007 kami kemudian mengeluarkan red notice dan pada 2007, kami mendapatkan informasi dari kepolisian Malaysia bahwa yang bersangkutan telah ditangkap," kata Hilman.

Rupanya, dua tersangka ini juga pernah melakukan penipuan dengan modus yang sama terhadap warga Malaysia. Kedua tersangka kemudian divonis dua tahun penjara dari tahun 2007-2009.

"Setelah bebas, dia kembali lagi ke Indonesia," tuturnya.

Setibanya di Indonesia, dua tersangka ini tidak kapok melakukan tindak pidana penipuan. Korban bernama Ustad H Darojat di Bandung tertipu senilai Rp 450 juta oleh tersangka pada tahun 2010 ini.

(mei/gun)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads