Jual Batu Merah Delima Palsu Rp 60 Juta, 4 Orang Penipu di Aceh Ditangkap

Jual Batu Merah Delima Palsu Rp 60 Juta, 4 Orang Penipu di Aceh Ditangkap

Agus Setyadi - detikNews
Kamis, 05 Mar 2020 12:59 WIB
Batu Merah Delima palsu.
Batu Merah Delima palsu. (Foto: Agus Setyadi/detikcom)
Banda Aceh -

Empat pelaku penjual batu merah delima palsu di Banda Aceh ditangkap setelah menipu tiga korban hingga puluhan juta. Para pelaku meyakinkan korban jika batu yang dijualnya mempunyai sejumlah khasiat.

Keempat pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (5/3/2020). Keempat pelaku berinisial AZ, FD, BH dan AM asal Pekanbaru, Batam dan Sumatera Utara.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto menunjukkan batu berwarna merah yang dijual pelaku. Ketika dimasukkan ke air, batu tersebut menyala.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi batu yang diberikan untuk korban itu batu mainan. Ini ada lampu dan baterai makanya menyala," kata Trisno kepada wartawan.

Menurutnya, aksi penipuan tersebut terjadi pada waktu berbeda di sejumlah tempat di Banda Aceh. Kejadian pertama terjadi di halte Samping Masjid Raya Banda Aceh pada Minggu 2 Februari lalu.

ADVERTISEMENT

Saat itu korban yang berusia sekitar 50 tahun didatangi oleh seorang pelaku berinisial AZ. Korban kemudian ditawarkan batu merah delima dan pelaku meyakinkan korban jika batu tersebut berkhasiat.

Ketika AZ berusaha meyakinkan korban, datang pelaku AM yang berpura-pura menanyakan alamat dan batu. Dia lalu memberitahu AZ serta korban bahwa dia akan membawa bosnya asal Malaysia untuk membeli batu merah delima tersebut.

Tak lama berselang, datang FD yang mengaku sebagai bos dan akan membeli batu tersebut. FD saat itu menawarkan batu dengan harga Rp 600 juta. Dia juga meyakinkan korban jika batu tersebut merupakan batu merah delima asli.

Sedangkan satu pelaku lagi berinisial BH berperan sebagai sopir FD. Menurut Trisno, drama yang dimainkan para pelaku tersebut berhasil meyakinkan korban.

"Korban yakin dan membeli batu tersebut Rp 60 juta. Setelah menyerahkan uang, pelaku menyuruh korban untuk salat di masjid dan membaca Al-Fatihah beberapa kali agar batu tersebut berkhasiat," jelas Trisno didampingi Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Taufiq.

Usai korban salat, pelaku sudah melarikan diri. Aksi kedua dan ketiga juga dilakukan dengan modus yang sama. Korban kedua mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta dan korban ketiga tertipu Rp 12 juta.

Setelah kejadian, para korban merasa tertipu lalu membuat laporan ke Polresta Banda Aceh. Keempat pelaku akhirnya dibekuk di sebuah tempat penginapan di wilayah Ajun, Aceh Besar pada Senin 2 Maret malam.

"Kita mengimbau kepada masyarakat kalau menjadi korban penipuan dengan modus yang sama agar melapor ke kita," sebut Trisno.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads