Tim Gabungan Satreskrim Polres Jakarta Barat (Jakbar) dan Tim Unit Reskrim Polsek Tamansari menangkap W alias Akang, tersangka perampokan Toko Emas 'Cantik' di Pasar Pecah Kulit, Tamansari, Jakarta Barat. Pelaku mengaku merampok karena terlilit utang.
"Jadi tersangka sudah uzur berusia sudah hampir 67 tahun. Yang bersangkutan dulunya bekerja di hiburan, kemudian dia terlilit utang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Polres Jakbar, Jalan S Parman, Slipi, Jakbar, Rabu (4/3/2020).
Nana menyebut pelaku telah menggadaikan mobilnya untuk melunasi utang. Pelaku lantas nekat melakukan perampokan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia punya mobil digadaikan karena memang terlilit utang sehingga dia nekat melakukan perampokan," ujar Nana.
W melakukan aksinya pada Jumat (28/2) pukul 12.30 WIB. Ia mengendarai motor seorang diri sambil membawa senjata api (senpi) dan kursi.
Pelaku lantas melompat ke etalase toko emas dengan kursi. Dia mengaku ingin merampok dan langsung mengambil emas tanpa perlawanan dari dua penjaga toko, N dan H.
"Yang bersangkutan bilang 'Saya mau merampok'. Kemudian dia (penjaga) dalam kondisi ketakutan, dia langsung menembakkan senjata api ke pelapor. Kemudian dia menguras dari etalasae yang berisi emas sekitar 3 Kg," jelas Nana.
Simak Juga Video "Kesaksian Korban Penembakan Perampok di Toko Emas 'Cantik'"