Anggota DPD RI Fahira Idris dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran hoax soal 'pasien pengawasan virus Corona di #Indonesia'. Fahira mempertanyakan laporan tersebut. Dia mengaku hanya meneruskan berita soal pasien pengawasan Corona.
"Letak hoaxnya dimana? Saya tidak menambahkan atau mengurangi informasi dari tribunnews.com. Yang dimaksud 'dalam pengawasan' tidak lain adalah 'suspect' dan tidak berarti 'positif terinfeksi virus corona COVID-19'. Dan faktanya jika merujuk ke informasi yang disampaikan tribunnews.com memang terdapat 136 pasien dalam pengawasan corona yang sekali lagi adalah suspect," kata Fahira Idris dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/3/2020).
Fahira mengatakan bahwa cuitannya soal 'pasien suspect Corona diawasi' tersebut digoreng oleh pihak tertentu. Namun, dia siap menghadapi laporan tersebut. Dia juga berniat melaporkan pihak-pihak yang menuduhnya itu.
"Tidak ada satupun kalimat baik oleh tribunnews ataupun saya yang mengatakan bahwa sudah ada pasien positif Corona di Indonesia. Tetapi oleh mereka digoreng bahwa saya menginformasikan bahwa sudah ada kasus corona di Indonesia, dan sekarang mau dilaporkan polisi. Kan aneh. Ya silakan saya, saya akan hadapi. Saya juga berencana melaporkan balik pihak-pihak yang menuduh saya telah membuat dan menyebar hoax," jelas Fahira Idris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Fahira, jika memang berita yang disampaikan media daring tersebut hoax, mengapa hanya dirinya yang dilaporkan, tetapi media daring yang bersangkutan tidak dilaporkan ke polisi.
"Anehnya, kalau mereka yakin informasi itu hoax, kenapa yang dijadikan objek pelaporan cuma saya, bukan media yang bersangkutan," ungkap Fahira.