Motor Diusulkan Boleh Masuk Tol, Kemenhub Dalami Mekanisme Tol Bali-Suramadu

Motor Diusulkan Boleh Masuk Tol, Kemenhub Dalami Mekanisme Tol Bali-Suramadu

Faiq Hidayat - detikNews
Minggu, 01 Mar 2020 07:37 WIB
Pemotor diperbolehkan melintas di jalan tol lingkar luar timur, Cilincing, Jakarta Utara. Hal ini karena sebagian ruas jalan Cakung Cilincing Raya terendam banjir.
Ilustrasi motor masuk Tol / Foto: Rifkianto Nugroho

Bamsoet sebelumnya menilai wacana pembatasan sepeda motor di jalan nasional perlu dikaji ulang. Menurutnya, kemacetan bersumber dari sistem transportasi yang kurang efektif.

Maka itu dia menilai tujuan mengurai kemacetan dengan membatasi sepeda motor untuk melintas di jalan nasional tidak tepat. Bamsoet lalu mengungkap soal saran membuat lintasan sepeda motor di tengah-tengah ruas jalan tol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa mereka tidak diberi hak juga, untuk lewat jalan tol misalnya. Kita lihat di beberapa ruas juga tol lengang, mobil lewat situ, masuk mobil mewah. Sementara ojol berimpit-impitan di jalan umum karena mereka punya hak yang sama. Makanya kita minta pemerintah untuk mendorong para pengguna jalan tol yang masih memungkinkan membangun ruas khusus sepeda motor diberikan dibangun untuk mereka," ungkap Bamsoet saat ditemui di Jl Pakubuwono, Jakarta Selatan, Sabtu (29/2).

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, massa driver ojol menggelar demo di depan gedung DPR RI. Mereka minta Wakil Ketua Komisi V Nurhayati Monoarfa mundur. Salah satu orator mengatakan demonstrasi kali ini merupakan bentuk upaya penolakan serikat ojol atas tindakan Komisi V DPR RI soal rencana pembatasan kendaraan roda dua di jalan nasional.

Mengutip pemberitaan di situs dpr.go.id, Nurhayati Monoarfa mewacanakan mengatur jumlah kendaraan di jalan raya dengan cara pembatasan kepemilikan kendaraan. Ini disebut sebagai salah satu langkah mengatasi kesemrawutan di jalan raya. Wacana ini termasuk pembatasan kepemilikan sepeda motor.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads