PPP: Pernyataan Nurhayati Monoarfa soal Pembatasan Motor Pendapat Pribadi

PPP: Pernyataan Nurhayati Monoarfa soal Pembatasan Motor Pendapat Pribadi

Ibnu Hariyanto - detikNews
Sabtu, 29 Feb 2020 05:43 WIB
Massa driver ojek online (ojol) berdemo di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (28/2/2020). Mereka meminta Wakil Ketua Komisi V Nurhayati Monoarfa mundur.
Demo Ojol di DPR (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

PPP mengaku sudah mengonfirmasi Wakil Ketua Komisi V Nurhayati Monoarfa mengenai pernyataannya soal pembatasan motor. PPP mengatakan pernyataan soal pembatasan motor itu merupakan pendapat pribadi Nurhayati.

"Kami sudah konfirmasi kepada Bu Nurhayati, konteks pernyataannya adalah pendapat pribadi menyikapi rencana revisi UU LLAJ (Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan)," kata Wasekjen PPP Achmad Baidowi saat dihubungi, Sabtu (28/2/2020).

Pria yang akrab disapa Awiek itu menjelaskan Nurhayati hanya memaparkan pendapatnya berdasarkan data dari Korlantas Polri soal angka kecelakaan sepeda motor. Menurutnya, perbedaan pendapat adalah hal yang wajar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Wasekjen PPP Achmad BaidowiWasekjen PPP Achmad Baidowi Foto: Tsarina Maharani

"Beliau hanya memaparkan fakta dan data dari pihak karena menyumbang kecelakaan tertinggi di jalan raya data Korlantas Mabes polri bahwa 73% kecelakaan melibatkan pemotor. Tentu itu pendapat pribadi yang juga bisa dibantah oleh pendapat berbeda. Yang jelas perbedaan pendapat hal yang lumrah," sebutnya.

Selain itu, ia memastikan pembahasan revisi UU LLAJ di DPR pasti akan melibatkan seluruh stakeholder terkait. Awiek juga mengatakan F-PPP tidak ada niatan akan melarang sepeda motor di jalan raya.

"F-PPP sejauh ini tak ada niatan sedikitpun melarang sepeda motor di jalan raya, karena sudah ada putusan MA yang membatalkan larangan motor di Jalan Sudirman Thamrin Jakarta. Hal ini tentu menjadi yurisprudensi dalam penyusunan legislasi di DPR," ucap Awiek.

Simak juga video Massa Ojol Demo Lantaran Kecewa Dengan Omongan Anggota DPR:

Sebelumnya diberitakan, massa driver ojek online (ojol) mengelar demo di depan Gedung DPR RI. Mereka minta Wakil Ketua Komisi V Nurhayati Monoarfa mundur.

Salah satu orator mengatakan, demonstrasi kali ini merupakan bentuk upaya penolakan serikat ojol atas tindakan Komisi V DPR RI soal rencana pembatasan kendaraan roda dua di jalan nasional.

"Ada satu pernyataan dari Nurhayati komisi V DPR RI dia yang hanya diperbolehkan menarik gofood atau paket. Harusnya dia membantu rakyatnya, Nurhayati tidak membantu rakyatnya," Ujar salah satu peserta demo saat memberikan orasi di depan DPR RI, Jakarta Pusat Jum'at (28/2).

Mengutip pemberitaan di situs dpr.go.id, Nurhayati Monoarfa mewacanakan mengatur jumlah kendaraan di jalan raya dengan cara pembatasan kepemilikan kendaraan. Ini disebut sebagai salah satu langkah mengatasi kesemrawutan di jalan raya. Wacana ini termasuk pembatasan kepemilikan kendaraan roda dua atau sepeda motor.

Secara lebih spesifik, Nurhayati juga mengemukakan pendapatnya soal pentingnya pemberlakuan aturan mengenai area mana saja yang diperbolehkan bagi kendaraan roda dua untuk melintas. Berkaca dari sejumlah jalan nasional negara di dunia seperti di China, Nurhayati Monoarfa mengatakan tidak ada kendaraan roda dua di jalan raya nasionalnya, kecuali kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin di atas 250 cc.

Pendapat tersebut dikemukakan Nurhayati saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pakar, guna membahas masukan Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan RUU Revisi UU Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

"Itu mungkin yang harus kita atur kendaraan roda dua ini. Di area mana sajakah yang boleh roda dua untuk melintas. Yang pasti, jika berkaca dari jalan nasional di seluruh dunia, tidak ada roda dua melintas. Di manapun, di seluruh dunia kecuali di atas 250 cc. Di jalan kabupaten, kota, provinsi juga tidak ada. Tetapi, adanya di jalan-jalan perumahan atau di jalur-jalur yang memang tidak dilintasi kendaraan umum. Itu yang mungkin akan kita atur dalam undang-undang," sebut Nurhayati.

detikcom sudah menghubungi Nurhayati perihal pernyataannya yang memicu kontroversi, namun Nurhayati belum merespons.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads