Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi punya cerita sendiri soal tindakan warga terhadap dirinya. Edy menyebut dirinya pernah dilaporkan ke KPK hingga dilempar sampah oleh warga.
Pelaporan Edy ke KPK ini awalnya terungkap saat Edy memberi sambutan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Pertanahan Nasional Sumut di Hotel Adimulia, Medan, Senin (17/2). Edy mengatakan dirinya dilapor ke KPK gara-gara persoalan tanah.
"Tanah ini menjadi persoalan yang tidak ada ujung pangkalnya sampai ke mana kita harus berhenti. 4-5 hari yang lalu, saya dilaporkan ke KPK tentang tanah ini, tanah eks HGU ini," ujar Edy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edy kemudian mengatakan persoalan tanah di Sumut menumpuk di meja kerja kantornya. Dia mengaku pesimistis dengan banyaknya persoalan tanah di Sumut yang juga membuat beberapa program pemprov terhambat.
"Kalau kita berpikir rasanya pesimis sama urusan pertanahan. Sedikit kita berbicara tanah, ributnya sudah sampai ke mana-mana," jelas Edy.
Edy pun mengaku tak terima dilaporkan ke KPK gara-gara masalah tanah di Sumut. Dia berencana melaporkan balik warga yang melaporkannya itu.
"Kulaporkan balik dia. Mencemarkan nama baik, biar ditentukan pengadilan siapa yang salah. Selama ini aku diam-diam, ke depan tidak boleh lagi diam," ujar Edy.
Namun, Edy belum menyebut kapan akan melakukan pelaporan. Edy mengatakan akan mendalami terlebih dahulu persoalan yang terjadi.
"Sudah pasti itu mencemarkan nama baik, akan dilaporkan balik," tegasnya.Selain dilaporkan ke KPK, Edy ternyata pernah dilempar warga dengan sampah. Hal itu terjadi secara tak sengaja saat Edy melakukan susur sungai di Medan.