Benny sendiri meyakini Yasonna mengenal Harun Masiku. Sebab, Yasonna dan Harus Masiku sama-sama berstatus sebagai kader PDIP.
"Kita nggak persoalkan itu. Yang saya kecewa adalah Saudara sangkal Masiku. Padahal Anda dari rumah yang sama. Tapi ini urus negara Pak, bangsa. Saya usul bikin panja supaya terbuka lagi. Dirjen apakah diberhentikan dengan sepengetahuan presiden?" tutur Benny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yasonna balas menyindir Benny. Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan itu mengatakan tak bisa mengenal seluruh kader PDIP.
"Mungkin Pak Benny punya kemampuan, tahu orang-orang Demokrat semuanya. Saya tidak punya kemampuan untuk itu," sindir Yasonna.
Respons KPK Atas Sumpah Yasonna
Menanggapi itu, KPK melalui Plt juru bicaranya mengatakan tetap berpegangan kepada pembuktian dari pemanggilan saksi-saksi terkait kasus tersebut. Ali mengatakan keterangan saksi yang diperiksa itu masuk di berita acara pemeriksaan (BAP) yang bakal dijadikan acuan KPK untuk pembuktian di persidangan.
"Kalau KPK itu berpegang pada keterangan saksi-saksi yang sudah kami periksa," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Selasa (25/2).
"Keseluruhan dalam berkas perkara yang kemudian nanti, setelah dilimpahkan ke persidangan baru akan keliatan fakta-fakta lengkapnya seperti apa," imbuh Ali.
Oleh sebab itu, Ali menyebut tak begitu mempermasalahkan penyataan Yasonna yang mengaku tak mengenal Harun Masiku karena itu merupakan haknya. Ia mengatakan KPK tetap mengacu pada pembuktian di persidangan.
"Bahwa siapa pun di luar ada mengenal atau bahkan tidak mengenal tersangka HAS (Harun Masiku) dan sebagainya itu haknya. Tapi di berkas perkara nanti setelah dilimpahkan ke persidangan nanti tahu seperti konstruksi lengkapnya, di sana kemudian kita akan mengetahui," kata Ali.
(zap/abw)