Menteri berlatar belakang sebagai kader PDIP itu menekankan pemerintah belum memutuskan untuk memulangkan WNI eks ISIS itu. Yasonna menyebut pemulangan WNI eks ISIS itu akan dilakukan atau tidak setelah proses asesmen selesai.
"Sampai sekarang pemerintah belum mengambil keputusan, formal mengenai hal itu (pemulangan WNI eks ISIS). Harus dilakukan asesmen yang lebih mendalam tentang mereka itu di sana," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu yang kita sepakati dulu. Jadi sementara tidak kembali ke Indonesia, menunggu asesmen terhadap masing-masing orang yang ada di sana," sambung Yasonna.
Namun demikian, Menko Polhukam Mahfud Md sebelumnya mengatakan pemerintah berencana memulangkan anak yatim-piatu WNI mantan ISIS. Menurut dia, hal itu merupakan kebijakan yang sudah resmi.
"Itu tentu dikerjakan sesuai dengan keputusan rapat itu. Kita sekarang pada tahap permulaan mengidentifikasi kalau ada anak yang berada berumur di bawah 10 tahun, itu akan dilakukan bagaimana penjemputannya bagaimana pembinaannya dan terus dikoordinasikan," Kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/2).
(zak/knv)