Medan -
Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Medan, Azwir Ibnu Aziz-Latif Khan, yang didukung koalisi ormas Islam datang ke KPU Medan. Mereka menyerahkan dokumen syarat dukungan untuk maju di Pilkada Medan lewat jalur perseorangan.
Pantauan detikcom di Kantor KPU Medan, Minggu (23/2/2020), keduanya tiba sekitar pukul 23.40 WIB. Mereka diantar oleh sejumlah pendukungnya.
Foto: calon wali kota dan wakil wali kota Medan, Azwir Ibnu Aziz-Latif Khan (Molana-detikcom) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Azwir dan Latif lalu melakukan registrasi. Setelah itu, keduanya langsung masuk ke dalam kantor KPU Medan. Komisioner KPU Medan terlihat menerima kedatangan keduanya.
Terlihat paslon ini membawa sejumlah box kontainer yang berisi berkas dukungan. Namun, dukungan yang diperoleh baru mencapai sekitar 85 ribu.
Simak juga video Perludem Minta Kemendagri Bahas UU Pemilu dan Pilkada Bersamaan:
Padahal, untuk bisa menjadi paslon calon wali kota-wakil wali kota Medan jalur perseorangan dibutuhkan sekitar 104 ribu dukungan. Berkas mereka pun dikembalikan oleh KPU Medan.
Pihak paslon pun meminta tambahan waktu untuk melengkapi berkas dukungan. Pihak KPU menyatakan telah menerima surat permohonan itu dan bakal menyampaikan ke KPU RI untuk menunggu rekomendasi.
"Terkait dengan surat kami terima hari ini dan terkait substansi surat sudah disampaikan pada intinya memohon kepada KPU Medan terkait perpanjang waktu," ucap Ketua KPU Medan Agussyah Damanik.
"Surat akan kami sampaikan ke KPU RI," sambungnya.
Selain Azwir-Latif, ada juga paslon Yudi Irsandi-Suyono yang datang ke KPU Medan. Berkas keduanya juga dikembalikan karena masih kurang. Paslon ini membawa 2 ribu bukti dukungan dari jumlah minimal yang harus dipenuhi sekitar 104 ribu bukti dukungan.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini