RUU Ketahanan Keluarga dan Tugas Suami-Istri Menurut Hadits Rasulullah

RUU Ketahanan Keluarga dan Tugas Suami-Istri Menurut Hadits Rasulullah

Rosmha Widiyani - detikNews
Minggu, 23 Feb 2020 06:11 WIB
Ilustrasi rumah tangga atau pasangan muslim
RUU Ketahanan Keluarga dan Bagaimana Tugas Suami-istri Menurut Rasulullah (Foto: iStock)
Jakarta -

RUU Ketahanan Keluarga yang dianggap meremehkan peran istri kini tengah menjadi perbincangan. Kontroversi dalam pasal 25 ayat 3 tersebut tengah ramai karena mewajibkan istri mengurus rumah tangga.

Dalam RUU Ketahanan Keluarga pasal 25 ayat 3, kewajiban istri dalam keluarga ada 3 yang tentunya harus dijalankan dengan baik. Kewajiban tersebut adalah:

1. Wajib mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya,

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Menjaga keutuhan keluarga, serta memperlakukan suami dan anak secara baik

3. Memenuhi hak-hak suami dan anak sesuai norma agama, etika sosial, dan ketentuan peraturan perundang-undangan

ADVERTISEMENT

Urusan rumah tangga mengacu pada kepentingan setiap hari misal masak, nyuci, dan ngurus anak. Menyelesaikan urusan rumah tangga memang terlihat ringan, namun faktanya bisa sangat berat. Keperluan domestik yang tidak pernah habis bisa mengakibatkan istri merasa bosan hingga berisiko stres.

Nah, bagaimana sebenarnya pembagian tugas antara suami dan istri dalam rumah tangga?

Sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari menjawab pertanyaan tersebut. Menurut hadits yang diceritakan Al-Aswad tersebut, Rasulullah SAW biasa mengerjakan pekerjaan rumah tangga sendiri.

حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنِ الْحَكَمِ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ، عَنِ الأَسْوَدِ، قَالَ سَأَلْتُ عَائِشَةَ مَا كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَصْنَعُ فِي أَهْلِهِ قَالَتْ كَانَ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ، فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ‏

Artinya: Saya bertanya pada Aisyah apa yang dilakukan Rasulullah SAW saat berada di rumah. Aisyah menjawab, "Dia (Rasulullah) menyibukkan diri dengan melayani keperluan keluarga. Namun jika waktu sholat tiba, dia segera pergi mengerjakan sholat." (HR Bukhari).

Hadits tersebut diambil dari kitab Al-Adab atau Good Manners and Form yang ditulis Bukhari. Dalam hadits yang lain diterangkan urusan domestik yang biasa diselesaikan Rasulullah SAW dalam kehidupan rumah tangga.

حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ، قَالَ‏:‏ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللهِ بْنُ الْوَلِيدِ، عَنْ سُفْيَانَ، عَنْ هِشَامٍ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ‏:‏ سَأَلْتُ عَائِشَةَ‏:‏ مَا كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَصْنَعُ فِي بَيْتِهِ‏؟‏ قَالَتْ‏:‏ مَا يَصْنَعُ أَحَدُكُمْ فِي بَيْتِهِ‏؟‏ قَالَتْ‏:‏ مَا يَصْنَعُ أَحَدُكُمْ فِي بَيْتِهِ، يَخْصِفُ النَّعْلَ، وَيَرْقَعُ الثَّوْبَ، وَيَخِيطُ‏

Artinya: Hisham berkata, "Saya bertanya pada Aisyah, apa yang dilakukan Rasulullah SAW di rumah? ", "Aisyah menjawab, "Dia melakukan yang kamu semua lakukan di rumah. Dia memperbaiki sandal, menambal pakaian, dan menjahit." (HR Bukhari).

Hadits tersebut dikutip dari kitab Al-Adab Al-Mufrad yang membahas tingkah laku sehari-hari atau General Behaviour. Kedua hadits tersebut menjelaskan, Nabi sebagai suami dan pemimpin tidak asing atau mewajibkan istri menyelesaikan urusan rumah tangga sendiri.

Dalam hadits yang lain diterangkan pasangan suami istri bisa kerja sama bila menghadapi masalah, termasuk saat menyelesaikan urusan rumah tangga. Hadits ini mengisahkan pasangan Fatimah Az Zahra dan Ali bin Abi Thalib yang harus bekerja keras dan hidup miskin.

حَدَّثَنِي أُمَيَّةُ بْنُ بِسْطَامَ الْعَيْشِيُّ، حَدَّثَنَا يَزِيدُ، - يَعْنِي ابْنَ زُرَيْعٍ - حَدَّثَنَا رَوْحٌ، وَهُوَ ابْنُ الْقَاسِمِ عَنْ سُهَيْلٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ فَاطِمَةَ، أَتَتِ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم تَسْأَلُهُ خَادِمًا وَشَكَتِ الْعَمَلَ فَقَالَ ‏"‏ مَا أَلْفَيْتِيهِ عِنْدَنَا ‏"‏ ‏.‏ قَالَ ‏"‏ أَلاَ أَدُلُّكِ عَلَى مَا هُوَ خَيْرٌ لَكِ مِنْ خَادِمٍ تُسَبِّحِينَ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ وَتَحْمَدِينَ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ وَتُكَبِّرِينَ أَرْبَعًا وَثَلاَثِينَ حِينَ تَأْخُذِينَ مَضْجَعَكِ ‏"

Artinya: Abu Huraira menceritakan, Fatimah datang pada Rasulullah SAW dan meminta seorang budak untuk membantunya menyelesaikan pekerjaan rumah tangga yang berat. Rasulullah SAW mengatakan, "Kamu (Fatimah) tidak akan mendapatkan budak namun aku akan menunjukkan yang lebih baik daripada budak. Bacalah Subhaanallah 33 kali, Alhamdulillah 33 kali, dam Allahu Akbar 34 kali saat kamu tidur." (HR Muslim).

Hadits tersebut dikutip dari The Book Pertaining to the Remembrance of Allah, Supplication, Repentance and Seeking Forgiveness yang ditulis Muslim. Fatimah saat itu diceritakan harus menggiling gandum tiap hari untuk membuat roti, sedangkan Ali harus bolak-balik membawa air. Usai melakukan saran Rasulullah SAW, Fatimah dan Ali diceritakan seperti mendapatkan kekuatan untuk menyelesaikan berbagai urusan saat bangun tidur.

Urusan rumah tangga yang tidak wajib diselesaikan istri juga ditegaskan dalam mahdzab dari para imam besar. Misal dalam kital Al-Badai karya Al-Imam Al-Kasani yang dipengaruhi Mahdzab Hanafi. Dalam pernyataan ini, seorang istri tidak bisa dipaksa memasak jika enggan.

"Seandainya suami pulang bawa bahan pangan yang masih harus dimasak dan diolah, lalu istrinya enggan untuk memasak dan mengolahnya, maka istri tidak boleh dipaksa. Suaminya diperintahkan untuk pulang membawa makanan yang siap santap," tulis Al-Imam Al-Kasani.

Kitab Asy-Syarhul karya Ad-Dardir yang dipengaruhi Mahdzab Maliki juga menyatakan hal serupa. Suami disarankan menyediakan pembantu jika urusan rumah tangga terasa sangat berat.

"Wajib atas suami berkhidmat (melayani) istrinya. Meski suami memiliki keluasan rezeki sementara istrinya punya kemampuan untuk berkhidmat, namun tetap kewajiban istri bukan berkhidmat. Suami adalah pihak yang wajib berkhidmat. Maka wajib atas suami untuk menyediakan pembantu buat istrinya," tulis Ad-Dardir dikutip dari buku The 10 Habits of Rasulullah karya Rizem Aizid.

Jika menyelesaikan urusan rumah tangga bukan kewajiban istri, apa sebetulnya tugas istri dalam Islam? Rasulullah SAW menjelaskan dalam haditsnya sekaligus mengingatkan seputar pertanggungjawaban tiap orang.

"‏ أَلاَ كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ أَلاَ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ‏"‏

Artinya: "Berhati-hatilah. Tiap orang adalah pemimpin (gembala) dan tiap orang akan dimintai pertanggungjawaban. Seorang pemimpin (khalifah) bertanggung jawab atas warganya dan akan ditanyai tentang bagaimana menyelesaikan urusan masyarakat. Seorang laki-laki adalah penjaga (wali) anggota keluarganya dan akan ditanyai seputar kondisi fisik dan mental mereka. Seorang perempuan adalah penjaga (wali) rumah tangga suami dan anak-anaknya, kelak akan ditanyai bagaimana mengatur rumah tangga dan mengasuh anak-anaknya. Seorang budak adalah penjaga harta tuannya dan akan ditanyai soal bagaimana menjaga kepercayaan tersebut. erhati-hatilah, tiap kamu adalah penjaga dan tiap kamu akan ditanyai terkait kepercayaan ini." (HR Muslim).

Menurut hadits di atas seorang istri adalah penjaga rumah tangga suami dan anak-anaknya. Dan kelak di akhirat, dia akan dimintai pertanggungjawaban atas tugasnya tersebut.

(row/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads