Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), Dini Purwono, menilai RUU Ketahanan Keluarga terlalu menyentuh ranah pribadi. Anggota DPR Komisi VIII Ali Taher meminta pihak Istana untuk tak skeptis.
"Jadi apa-apa jangan skeptis dong terkait dengan undang-undang. Kita ini bangsa Indonesia, bangsa besar penduduknya banyak, masalahnya banyak, pengagguran banyak, orang bercerai juga banyak, akibat perceraian, pengangguran, kemiskinan itu berdampak pada kejahatan terhadap anak-anak perempuan dan lain-lain," ujar Ali Taher ketika dihubungi detikcom, Jumat (22/2/2020) malam.
Ali menilai RUU Ketahanan Keluarga dapat memproteksi keutuhan keluarga. Ia meminta pihak Istana untuk bersama-sama berdiskusi agar dapat memahami seutuhnya rancangan undang-undang itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira mungkin dia belum baca seutuhnya, dia baca dong secara komprehensif, dari 146 pasal itu, di mana saja pasal yang masuk ranah pribadi kita diskusikan, ini kan juga baru awal, baru permulaan yang mau dibawa ke pembahasan lebih lanjut," kata Ali.
Menurutnya, pembahasan RUU Ketahanan Keluarga sangatlah urgen. Hal itu dapat dilihat dari meningkatnya jumlah perceraian di Indonesia dalam 8 tahun terakhir.
"Sangat urgen. Perceraian sekarang itu tahun 2018 420 ribu (se-Indonesia), tahun 2013 (ada) 200 ribuan (perceraian), sekarang meningkat tajam 2 kali lipatnya, gimana coba?" tuturnya.
Baca juga: RUU Ketahanan Keluarga Ditolak Istana |
Sebelumnya, Dini Purnowo mengkritisi RUU Ketahanan Keluarga karena dinilai terlalu mengusik privasi seseorang. Dia pun mempertanyakan urgensi RUU tersebut.
"(RUU Ketahanan Keluarga) Terlalu menyentuh ranah pribadi," ujar Dini di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020).
Soal UU Bisa Diubah dengan PP, Jokowi: Ya, Nggak Mungkin!:
(isa/gbr)