Ditolak Istana, RUU Ketahanan Keluarga Bisa Dimerger atau Di-drop

Ditolak Istana, RUU Ketahanan Keluarga Bisa Dimerger atau Di-drop

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Sabtu, 22 Feb 2020 08:50 WIB
Ketua Baleg Supratman Andi Agtas
Ketua Baleg Supratman Andi Agtas (Nur Azizah/detikcom)
Jakarta -

Istana menolak usulan RUU Ketahanan Keluarga yang masuk Prolegnas Prioritas 2020. Badan Legislasi DPR menyebut RUU Ketahanan Keluarga bisa terus lanjut dibahas, digabungkan dengan RUU serupa atau bahkan didrop dalam pembahasannya nanti.

"Itu kan proses usulan anggota. Baleg itu tugasnya untuk melakukan pengharmonisasian dan pembulatan pemantapan konsepsi. Nanti akan dilihat di sana seperti apa perkembangannya karena memang UU itu bersentuhan, ada beririsan dengan 3 UU. Pertama UU Ketahanan Keluarga, kedua UU Kesehatan Ibu dan Anak kemudian UU Sistem Kependudukan Nasional," sebut Ketua Baleg DPR Supratman Andi Atgas saat dihubungi, Jumat (21/2/2020) malam.

"Tapi karena ini sudah diusulkan dan masuk dalam prolegnas, maka Baleg tentu akan memprosesnya. Tetapi apakah nanti disetujui atau tidak, tergantung sepenuhnya kepada fraksi-fraksi. Tapi kemungkinan untuk kita menyandingkan dengan ketiga UU itu terbuka lebar," tegas Supratman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada kemungkinan RUU Ketahanan Keluarga ini didrop. Kondisi ini terjadi apabila fraksi-fraksi di DPR menolak usulan RUU Ketahanan Keluarga untuk dilanjutkan menjadi RUU Usul Inisiatif DPR.

"Atau mungkin kalau fraksi-fraksi nggak setuju ada kemungkinannya untuk tidak diteruskan. Nanti kan ada di pandangan mini fraksi nanti pada saat kegiatan pengharmonisasian mau diambil keputusan, baru kemudian itu diputuskan apakah dilanjutkan jadi usul inisiatif atau tidak," sebut Supratman Andi Atgas.

ADVERTISEMENT

Istana dalam argumen mereka menyatakan RUU Ketahanan Keluarga ini terlalu menyentuh urusan pribadi. Supratman menegaskan Baleg hanya melakukan pengharmonisasian. Nasib RUU Ketahanan Keluarga kembali kepada 9 fraksi di DPR pada saat nanti menyampaikan pandangan mini fraksi mereka.

"Baleg itu tidak melihat substansi terlalu jauh dulu. Kita hanya melakukan pengharmonisasian. Sekali lagi itu tergantung pada sikap fraksi-fraksi lagi," sebut Supratman Andi Atgas.

Stafsus Presiden Joko Widodo (Jokowi) Dini Purwono menilai RUU Ketahana Keluarga terlalu menyentuh ranah pribadi. Dini mempertanyakan urgensi RUU tersebut.

"(RUU Ketahanan Keluarga) terlalu menyentuh ranah pribadi. Itu juga kan hak asasi manusia. Jangan sampai juga inkonstitusional. Kan ujung-ujungnya kita mesti lihat sesuai konstitusi. Kalau sampai dianggap itu melanggar hak asasi manusia, ya inkonstitusional," ujar Dini di kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta Pusat.

Soal UU Bisa Diubah dengan PP, Jokowi: Ya, Nggak Mungkin!:

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads