Anggota DPR dari Fraksi PKS, Netty Prasetyani, menampik anggapan bahwa draf RUU Ketahanan Keluarga mengandung unsur yang mencampuri urusan privat. Dia mencontohkan, yang dapat menentukan urusan jodoh warga Indonesia adalah individu warga Indonesia yang bersangkutan.
"Kalau dibilang masuk ke ruang privat, kan negara sendiri tak bisa menentukan warganya ini nanti menikah dengan siapa. Dalam konteks katanya ini mengintervensi ruang privat. Mana? Nggak lah," kata Netty saat dihubungi, Kamis (20/2/2020).
"Kan warga dengan bebas memilih siapa pasangannya, menikah pada usia berapa, punya anak berapa. Itu kan enggak bisa diseragam oleh negara," sambung Netty yang merupakan pengusul draf RUU itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun institusi keluarga yang masuk ke wilayah Indonesia diharapkan Netty memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional. Dia pun mempertanyakan bagian RUU Ketahanan Keluarga mana yang intervensi ranah pribadi.
"Tetapi sebagai institusi yang ada di wilayah negara Indonesia ini, kita berharap keluarga-keluarga ini mampu berkontribusi pada pembangunan nasional. Jadi kalau dibilang mengintervensi ruang privat, yang mana dulu?" sebutnya.
Simak Video "RUU Ketahanan Keluarga Dinilai Atur Privasi, MPR: Nanti Diproporsionalkan"
Anggota Komisi VIII DPR RI tersebut mengatakan agar persoalan RUU Ketahanan Keluarga yang dinilai intervensi ranah privat dapat jelas. Padahal, menurut Netty, RUU tersebut berupaya agar keluarga Indonesia dapat berkembang dengan potensinya.
"Supaya kita jelas enggak memaksakan ini dengan ini. Enggak begitu, justru upayanya agar betul-betul keluarga ini tumbuh kembang secara optimal sesuai potensi yang dimilikinya," imbuhnya.
Sebelumnya, anggota Fraksi PAN DPR RI Yandri Susanto menilai draf RUU Ketahanan Keluarga tak ada masalah. Namun yang terpenting negara tak perlu masuk ke ranah pribadi.
"Nggak masalah, yang paling penting itu hal-hal yang sangat privat negara nggak usah masuk," kata Yandri di kompleks MPR/DRP, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2).