"PKS menegaskan komitmen untuk terus berpihak dan mendukung perjuangan buruh agar mendapatkan keadilan dan upah yang layak. Yang insyaallah ini akan menyangkut pada Fraksi PKS untuk mengawal penyelesaian RUU terkait dengan ketenagakerjaan," tutur Syaikhu saat perayaan milad PKS ke-23 di Hotel Bidakara, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).
Syaikhu mengatakan PKS akan berusaha mengembalikan upah minimum berbasis Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan melindungi buruh dari eksploitasi.
"Yang kedua, melindungi buruh dari eksploitasi outsourcing dan ketiga, kita ingin mengembalikan upah minimum berbasis Kebutuhan Hidup Layak (KHL)," ujar Syaikhu.
Tidak hanya itu, Syaikhu juga mengusulkan dibentuknya satuan tugas atau satgas PHK. Satgas akan bertugas memitigasi terjadinya kemungkinan gelombang PHK.
"Tentu mitigasi risiko terhadap terjadinya gelombang PHK massal. Ini yang tadi saya sebutkan, perlu adanya satgas terkait dengan ini yang nanti mungkin akan kita usulkan kepada pemerintah," tutur Syaikhu.
Selain itu, PKS akan berusaha mempercepat pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan Perlindungan Buruh Migran. Hal itu dilakukan agar pekerja rumah tangga dan pekerja migran bisa terlindungi dengan baik.
"Percepatan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan Perlindungan Buruh Migran, terkait itu juga perlu agar mereka bisa terlindungi dengan baik," tutur Syaikhu.
'Simak juga video: Prilly Latuconsina Bertemu Sandiaga Uno, Bahas RUU Ketenagakerjaan Aktor'
(dek/dek)