Bupati Sidoarjo Benarkan Ada Bantuan Duit untuk Klub Deltras

Bupati Sidoarjo Benarkan Ada Bantuan Duit untuk Klub Deltras

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 19 Feb 2020 21:27 WIB
KPK kembali memeriksa Bupati nonaktif Sidoarjo Saiful Ilah. Saiful Ilah diperiksa dalam kasus suap pengadaan empat proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo.
Foto: Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah (Ari Saputra/detikcom)

Achmad Amir diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ibnu Ghopur. Namun, ia diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas sebagai wiraswasta.

Dalam kasus ini, Saiful dijerat KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada awal bulan Januari 2020. Lantas dia ditetapkan sebagai tersangka terkait penerimaan suap dalam proyek infrastruktur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Saiful, KPK menetapkan tersangka lainnya sebagai penerima yaitu Kadis PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo Sunarti Setyaningsih; PPK di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo Judi Tetrahastoto; dan Kabag ULP Sanadjihitu Sangadji. Sedangkan tersangka pemberi yang dijerat yaitu Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi.

Tersangka penerima suap diduga mendapatkan suap karena memenangkan Ibnu dalam beberapa proyek antara lain proyek wisma atlet, Pasar Porong, Jalan Candi-Prasung dan peningkatan Afv Karag Pusang Desa Pagerwojo.


(ibh/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads