Selain itu, Johnny mengaku menemukan kerancuan lain dalam surat yang Anies kirimkan. Dalam surat tersebut, ditulis rekomendasi pada 20 Januari 2020.
"Rekomendasi tanggal 20 Januari, risalah rapat dengan TSP tanggal 27 Januari. Tolong jelaskan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi pernyataan Johnny, Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana menyebut rapat TSP bukan hanya tanggal 27 Januari. Sebelum tanggal 20 Januari, ada rapat-rapat TSP lainnya.
"Kami ada berita acara mulai 18 November 2019, kemudian ada lagi di tanggal 13 Desember 2019. Penerbitan kami berdasarkan permohonan (Dinas Olahraga) tersebut dapat dilakukan di Monas. Tanggal 20 Januari (keluar rekomendasi). Tapi bukan berarti selesai (setelah 20 Januari)," kata Iwan.
(aik/mae)