Sebelumnya pihak Direktorat Narkoba Polda Sulteng menyebutkan bahwa wilayah Kecamatan Tatanga, merupakan daerah zona merah dalam peredaran sabu sabu, sehingga disebut Kampung Narkoba.
Dari ketiga pelaku, polisi menyita barang bukti satu pucuk senjata api genggam jenis revolver, amunisi enam butir, handphone samsung dua buah dan dua unit sepeda motor jenis Yamaha Mio dan Yamaha FIZR, yang diduga merupakan hasil pencurian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu diantara tiga pelaku adalah DPO kasus pencurian, sekarang sedang di proses oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng menangani kasus tersebut," ungkap Didik.
(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini