Omnibus Law UU Diubah Lewat PP: dari Membela, Salah Ketik hingga Ajak Diskusi

Omnibus Law UU Diubah Lewat PP: dari Membela, Salah Ketik hingga Ajak Diskusi

Andi Saputra - detikNews
Selasa, 18 Feb 2020 08:02 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md (Andhika Prasetia/detikcom)
Foto: Menko Polhukam Mahfud Md (Andhika Prasetia/detikcom)
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin keheranan terkait pasal dalam omnibus law RUU Cipta Kerja yang memberikan kewenangan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengubah undang-undang (UU) melalui peraturan pemerintah (PP).

"Wah nggak bisa ini, nggak bisa. Secara hukum normatif, PP nggak bisa ubah UU," kata Azis saat ditemui di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2020)

Pihak Istana Kepresidenan mengimbau agar semua pihak tidak berprasangka buruk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kan draf. Namanya juga draf. Tentu ini bisa didiskusikan lebih lanjut. PP mengubah UU, sudah pasti tidak mungkin," kata Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin saat dihubungi, Selasa (11/2/2020).
Draf Omnibus Law Cipta Kerja berasal dari pihak pemerintah, sebelumnya bernama Cipta Lapangan Kerja dan terkenal dengan singkatan Cilaka. Karena itu, sifatnya masih draf, maka Ngabalin yakin hal itu bakal ditelaah lebih lanjut di DPR.

"Kalaupun ada dalam draf seperti ini, pasti ada masalah ter-copy atau bagaimana. Tidak mungkin DPR bisa meloloskan yang begitu," kata Ngabalin.

ADVERTISEMENT

Ngabalin memahami maksud dari 'PP bisa mengubah UU' itu sebenarnya berkaitan dengan Perda, bukan UU. Perda-Perda yang bertentangan dengan UU di atasnya bisa diubah lewat PP. Tak ada niat buruk dari draf Omnibus Law Cipta Kerja bikinan pemerintah.

"Jangan juga seakan-akan belum apa-apa sudah punya negative thinking," kata Ngabalin.


(asp/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads