Sementara untuk kombatan, yang diduga masih memiliki paspor, Moeldoko mengatakan pemerintah akan melakukan verifikasi data. Verifikasi itu untuk melakukan penangkalan masuk ke Indonesia ke depannya.
"Ya itu (tim pemverifikasi) bisa gabungan, BIN, BNPT, kepolisian," ujar Moeldoko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Istilah 'ISIS eks WNI' digunakan Jokowi saat dia mengemukakan sikap tegasnya: tak akan memulangkan mantan kombatan ISIS. Sikap itu diambil pemerintah karena negara ingin menjamin keamanan dalam negeri dari teroris. Ada ratusan juta penduduk Indonesia yang keamanannya harus dijamin.
"Saya kira kemarin sudah disampaikan bahwa pemerintah punya tanggung jawab keamanan terhadap 267 juta penduduk Indonesia, itu yang kita utamakan. Oleh sebab itu, pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada di sana, ISIS eks WNI," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).
(zlf/zlf)