Abdul menyebut para kombatan ISIS yang memang sengaja bergabung inilah yang sudah pasti tidak perlu dipulangkan ke tanah air. Menurutnya, perempuan dan anak-anak selagi masih bisa bersumpah setia kepada Pancasila dapat kembali ke Indonesia dengan berbagai syarat.
"Tidak seluruh eks ISIS harus dipulangkan. Mereka yang tidak lagi menjadi WNI sudah tidak perlu diurusi. Mereka bukan WNI dan pemerintah tidak ada kewajiban mengurus mereka," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka yang setia kepada Pancasila terutama perempuan dan anak-anak dapat kembali tanah air. Mereka dapat langsung dikembalikan kepada keluarga dan masyarakat dengan syarat wajib lapor kepada aparat setempat," lanjut dia.
Untuk itu, kata dia, pemerintah perlu melakukan pendataan yang akurat dan screening yang ketat. Menurutnya, pemerintah bisa mengajak organisasi masyarakat (Ormas) untuk pembinaan.
"Memang langkah pemulangan dan menerima eks ISIS yang kembali harus dilakukan secara sangat hati-hati agar mereka tidak meresahkan dan melakukan perbuatan melanggar hukum. Pemerintah menugaskan BNPT agar membina eks ISIS yang kembali dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.
(fas/zap)