Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto angkat bicara terkait kasus viral seorang guru berinisial I diduga memukuli siswa SMAN 12 Bekasi. Tri Adhianto menyayangkan kejadian tersebut.
"Kita buatkan berita acaranya diperiksa dan sebagainya. Tentunya pasti ada sanksi yang diberikan ya kalau memang itu ada satu sikap yang kurang baik yang dilakukan oleh oknum guru," kata Tri di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (12/2/2020).
Tri mengatakan pemukulan tersebut terjadi karena para siswa melanggar aturan sekolah. Salah satunya karena terlambat masuk sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya karena telat, karena terus disamping telat ada juga pemeriksaan atribut, pemeriksaan rambut, terkait dengan pemakaian celana, kan ada kewajibannya kan, harus ada bet, harus ada gesper, nggak boleh ininya (ujung celananya) terlalu pensil," Tri.
Pemkot Bekasi juga telah berkoordinasi dengan Pemprov Jabar terkait penanganan kasus ini. Ia berharap agar kejadian serupa tak terulang lagi.
Sebelumnya, aksi pemukulan itu terjadi di lapangan SMAN 12 Bekasi pada Selasa (11/1). Para siswa itu diarahkan ke lapangan upacara sekolah.
Pemukulan pun terjadi. Siswa yang dipukul yakni R dan A, murid Kelas 12. Guru yang memukul, yakni I pun telah dinonaktifkan oleh pihak sekolah.