Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan akan ada tersangka baru dalam pusaran kasus Jiwasraya. Pihaknya memastikan tersangka baru akan segera dipublikasikan.
"Ada (tersangka baru), ada," kata Burhanuddin di Gedung Bundar, Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).
Namun Burhanuddin belum memastikan kapan tersangka baru tersebut diungkapkan ke publik. "Insyaallah nanti lah," kata Burhanuddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Burhanuddin mengatakan dia akan terus melakukan kontrol kepada para penyidik yang bertugas dalam kasus ini.
"Kontrol aja, teman-teman, ngasih semangat ke teman-teman," ujarnya.
Diketahui, dalam kasus Jiwasraya, Kejagung telah menetapkan 6 tersangka, yaitu Benny Tjokro, Komisaris PT Hanson International Tbk; Heru Hidayat, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram); Hendrisman Rahim, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero); Hary Prasetyo, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero); Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero); serta terakhir Direktur PT Maxima Integra bernama Joko Hartono Tirto.
Untuk sangkaan korupsi, para tersangka itu dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan berkaitan dengan sangkaan TPPU, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah menyebut sudah memeriksa 8 saksi.
Yang terbaru, Kejagung juga menjerat kedua tersangka dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Benny Tjokro dan Heru Hidayat, dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selain itu, penetapan tersangka baru, yakni Joko Hartono Tirto sebagai bos PT Maxima Integra, diduga memiliki peran dalam membantu Heru Hidayat untuk menjual saham gorengan. Joko disebut sebagai otak dalam perputaran saham gorengan.
"JHT ini adalah 'orang' HH, dialah orang yang melakukan pemutaran-pemutaran saham itu goreng, sampai harga tinggi, kemudian dibeli Jiwasraya itu peran dia. Dia yang mengelola saham dari HH, dia orang HH yang ke Jiwasraya untuk bawa saham-saham yang bisa Jiwasraya investasikan. Ternyata itu yang bermasalah," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan di Gedung Bundar, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/2).
Mengenai sangkaan TPPU ini juga sebelumnya sudah pernah sedikit dibocorkan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Pasti nanti ke arah TPPU," ucap Burhanuddin pada Senin, 27 Januari lalu.
(gbr/gbr)