Kejaksaan Agung RI (Kejagung) terus menggulirkan pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus Jiwasraya. Kini giliran tersangka mantan direktur utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan juga karyawan Mayapada.
"Ya Betul. Hari ini pemeriksaan tersangka Hendrisman Rahim," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/2/2020).
Selain itu, Kejagung juga memeriksa dua orang saksi lainnya yaitu karyawan Mayapada Group, Helin Saputro dan Head of Bancassurance Relationship PT Asuransi Jiwasraya, Dwi Laksito.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini hanya dua orang saksi yang dimintai keterangan,"kata Hari.
Sebelumnya pada Selasa (11/2), Kejaksaan Agung RI (Kejagung) melakukan pemeriksaan perdana terhadap tersangka kasus Jiwasraya, Heru Hidayat. Heru adalah bos PT Trada Alam Minera.
"Tersangka yang diperiksa hari ini Heru Hidayat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/2/2020).
Heru diperiksa untuk ditelusuri transaksi saham dan perusahaan sekuritasnya, selain menggali kemungkinan adanya unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kami dalami terkait semua terjadi tindak pidana korupsi, karena kan transaksi. Nah karena transaksi ini begitu banyak, masing-masing kami konfirmasikan. Banyaknya saham, perusahaan sekuritas, kami pastikan yang terus dihitung temen auditor berapa ujungnya atas transaksi yang dianggap melawan hukum," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.
Simak Video "Tegang! Massa Demo Buruh dan Jiwasraya Gesekan di Depan DPR"