Tim kemudian bergerak ke lokasi yang dimaksud. Polisi kemudian menangkap 2 pria di apartemen berinisial JA dan WAD, pada 2 Februari 2020.
"Dilakukan pendalaman, setelah dua hari kemudian ternyata mereka semua ini memesan dan disuruh oleh tersangka ke-3 ini inisialnya NAD (Nanie Darman-red)," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini ketiganya masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Polisi masih mengembangkan kasus ini.
ADVERTISEMENT
![]() |
Baca juga: Polisi Diharap Segera Panggil Rahma Azhari |
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini