Penampakan Fachri Albar Usai Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba

Penampakan Fachri Albar Usai Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba

Taufiq Syarifudin - detikNews
Rabu, 23 Apr 2025 14:11 WIB
Fachri Albar usai ditangkap karena narkoba (Taufiq/detikcom)
Fachri Albar setelah ditangkap karena narkoba (Taufiq/detikcom)
Jakarta -

Aktor Fachri Albar kembali berurusan dengan polisi. Dia ditangkap karena kasus narkoba.

Pantauan detikcom di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (23/4/2025), pukul 13.57 WIB, Fachri Albar dibawa polisi untuk pemeriksaan kesehatan. Dia mengenakan jaket berwarna biru dan masker.

Fachri Albar hanya bungkam saat ditanya soal penangkapannya. Dia hanya tertunduk saat dibawa untuk pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengonfirmasi Fachri Albar ditangkap karena kasus narkoba. Ini merupakan kasus narkoba ketiganya.

"Iya, benar, (aktor FA itu Fachri Albar)," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak saat dimintai konfirmasi, Selasa (22/4).

ADVERTISEMENT
Fachri Albar usai ditangkap karena narkoba (Taufiq/detikcom)Fachri Albar (berjaket biru) setelah ditangkap karena narkoba (Taufiq/detikcom)

Fachri Albar ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (20/4). Fachri ditangkap saat sendirian di rumahnya tersebut.

"Yang bersangkutan sendiri. Kami mengamankan FA sendiri," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo kepada wartawan.

Pada tahun 2007, nama Fachri Albar sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) akibat kasus narkoba. Saat itu, ditemukan 1,2 gram kokain di sebuah kotak obat di kamarnya. Akhirnya, Fachri Albar menyerahkan diri ke BNN bersama keluarganya.

Fachri Albar usai ditangkap karena narkoba (Taufiq/detikcom)Fachri Albar setelah ditangkap karena narkoba (Taufiq/detikcom)

Pada 2018, nama Fachri Albar kembali mencuat dengan kasus narkoba. Fachri ditangkap di rumahnya dengan bukti berupa 1 puntung sisa pakai narkotika jenis ganja berat bruto 0,32 gram dan 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu seberat bruto 0,32 gram.

Ada juga 13 butir psikotropika jenis Nitrazepam serta 1 butir psikotropika jenis Alprazolam yang ditemukan dalam rumah Fachri Albar. Akhirnya, Fachri dijatuhi vonis 7 bulan rehabilitasi lewat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Simak Video: Lagi! Fachri Albar Berurusan dengan Polisi gegara Narkoba

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads