Kasus Suap Impor Ikan, Pengusaha Mujib Dituntut 2 Tahun Bui

Kasus Suap Impor Ikan, Pengusaha Mujib Dituntut 2 Tahun Bui

Faiq Hidayat - detikNews
Senin, 10 Feb 2020 14:50 WIB
Kasus Suap Impor Ikan, Pengusaha Mujib Dituntut 2 Tahun Bui
Foto: Faiq Hidayat/detikcom

Atas penunjukan itu, Mujib menghubungi Direktur PT Sanjaya Internasional Fishery Antoni untuk ikut memanfaatkan persetujuan impor hasil perikanan berupa frozen Pacific mackarel atau Scomber japonicus. Jaksa menyebut Antoni menerima tawaran itu, dengan memberikan keuntungan Rp 200 per kilogram ke Mujib.

"Setelah kesepakatan itu, Antoni mencari pihak supplier dari China yang dapat memenuhi kebutuhan ikan frozen Pacific mackarel atau Scomber japonicus sebanyak 150 ton dan setelah mendapatkan supplier Tengxiang Shishi Marine Product Co.Ltd, Antoni melakukan pemesanan dengan menggunakan persetujuan impor hasil perikanan milik Perindo, yang pengurusan dokumen impornya dilakukan terdakwa," papar jaksa.

Atas impor ikan dari China itu, jaksa mengatakan Risyanto meminta uang USD 30.000 ke Mujib untuk diserahkan Adi Susilo pada 23 September 2019. Kesempatan itu, Risyanto juga menyampaikan ke Mujib soal Perindo akan mendapatkan kuota impor banyak pada Oktober 2019.


"Selanjutnya Risyanto memberitahukan hasil pertemuan tersebut kepada Rika Rachmawati dan meminta agar Rika Rachmawati memerintahkan Adi Susilo untuk menerima 'paket' atau uang dari terdakwa di Hotel Mulia Jakarta," kata jaksa.

Untuk memenuhi permintaan itu, Mujib bertemu dengan Adi Susilo di Hotel Mulia Jakarta untuk menyerahkan amplop berisi uang USD 30.000. Setelah penyerahan uang itu, Mujib dan Adi Susilo diamankan petugas KPK.

Hal yang memberatkan perbuatan Mujib tidak mendukung program pemerintah memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme. Sedangkan hal meringankan Mujib menyesali perbuatannya dan mempunyai tanggungan keluarga.


(fai/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads