Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi ganja sintetis atau Gorilla di Surabaya, Jawa Timur. Jaringan ini mengedarkan ganja sintetis tersebut melalui aplikasi chat messenger.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan menyebut kasus ini terungkap setelah polisi mengamankan seorang pengguna ganja sintetis di Jakarta. Pengguna tersebut mengaku mendapatkan ganja sintetis tersebut dari reseller di sebuah online shop.
"Dari reseller naik lagi ke akun 'GT' itu ada di akun FB (Facebook) dan IG (Instagram), yang mengajak pembelinya dengan market tertentu ke akun Line. Jadi Line itu ada semacam form yang harus diisi dan dilakukan check and recheck pemilik akun tersebut, baru dijualkan," kata Kombes Herry kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (8/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari situ, polisi kemudian mengembangkan kasus ini hingga mengungkap di lima lokasi di kawasan Jakarta dan satu lokasi di kawasan Surabaya, Jawa Timur. Jaringan tersebut memproduksi di dua tempat berbeda.
"Mereka 'memasak' di dua tempat berbeda, yang pertama di Kabupaten Nganjuk dan kedua di Kota Malang," tutur Herry.
Sementara itu, pengemasan dilakukan di Surabaya. Pengemasan dilakukan bermacam-macam dengan tarif yang berbeda pula.
"Ada yang packaging warna hitam harganya Rp 2 juta, isinya per plastik itu 100 gram. Kemudian yang berwarna cokelat itu isinya 50 gram harganya Rp 600 ribu, kemudian ada yang 25 gram harganya Rp 400 ribu," tuturnya.
Tembakau sintetis atau Gorilla ini sudah beberapa kali diungkap oleh Direktorat Polda Metro Jaya. Ada yang berbentuk liquid dan padat.
"Kalau bentuk liquid bisa dicampur ke vape. Barang-barang ini untuk induk mencampurnya dikirimkan langsung dari China," imbuh Herry.
Sebelumnya, pada Jumat (7/2), Subdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya membongkar pabrik ganja sintetis di Surabaya. Empat orang ditangkap dalam kasus ini.
"Karena empat orang ini yang packing, kurir, dan penjual online," kata Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Fanani.
Menurut Fanani, empat pelaku merupakan warga Sidoarjo. Yang menjadi pabrik ganja sintetis itu merupakan kamar nomor 1006 di lantai 10 sebuah apartemen. Dalam kamar apartemen itu terdapat dua kamar tidur dan satu kamar mandi serta dapur.