Transaksi Via Medsos, Pengedar Tembakau Sintetis di Bogor Ditangkap

Transaksi Via Medsos, Pengedar Tembakau Sintetis di Bogor Ditangkap

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Sabtu, 09 Nov 2024 10:03 WIB
Pengedar sabu sintetis via medsos di Bogor ditangkap
Pengedar sabu sintetis via medsos di Bogor ditangkap. (dok. istimewa)
Jakarta -

Polisi meringkus Muhamad Ramadani (23) di Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Dia diringkus karena mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis (sinte).

"Pelaku telah ditangkap di kosan. Kemudian pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 11 bungkus plastik klip sedang berisikan tembakau sintetis di dalam plastik hitam yang diletakkan di belakang pintu kamar kosan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Sabtu (9/11/2024).

Bismo mengatakan total keseluruhan barang bukti tembakau sintetis tersebut seberat 62,6 gram bruto. Pelaku ditangkap beserta barang bukti lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu buah timbangan digital, satu bungkus plastik klip, satu lakban berwarna cokelat, satu pak kertas, satu buah ponsel," jelasnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku tembakau sintetis tersebut miliknya. Tembakau tersebut rencananya hendak dijual kembali oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui narkotika jenis tembakau sintetis tersebut dengan maksud untuk dijual kembali dengan cara menawarkanya di akun Instagram," ucapnya.

Pelaku membuat akun tersendiri untuk menawarkan tembakau sintetis tersebut. Bismi menyebut pelaku menjual barang tersebut salah satunya di area Kota dan Kabupaten Bogor.

"Awalnya pelaku membeli narkotika jenis tembakau sintetis tersebut kepada akun Instagram yang bernama Flaminggo," bebernya.

Pelaku mengaku menggunakan hasil penjualannya tersebut untuk kehidupan sehari-hari. Akibat perbuatannya, polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka.

"Pelaku dikenai Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Permenkes RI Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika," pungkasnya.

Simak juga video: Inggris Rancang Larangan Merokok-Vape di Luar Sekolah

[Gambas:Video 20detik]



(rdh/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads