Saksi Korupsi Proyek Jalan Papua Sebut Rp 4 M Mengalir untuk Pilkada

Saksi Korupsi Proyek Jalan Papua Sebut Rp 4 M Mengalir untuk Pilkada

Zunita Putri - detikNews
Jumat, 07 Feb 2020 19:19 WIB
Kesaksian Beda dari BAP, Saksi Korupsi Proyek Jalan Papua Ditegur Hakim
Foto: Zunita/detikcom

Namun, Lina mengaku uang yang dicairkan Tomi itu tidak masuk catatan laporan keuangan PT BEP. Dia menyebut asal sudah tanda tangan Tomi, apalagi Tomi yang meminta uang itu, tidak perlu lagi dicatat di buku pengeluaran perusahaan.

Dari situlah, jaksa dan majelis hakim mencecar Lina.

"Tidak (masuk ke laporan keuangan). (Tanggung jawab) ya saya nggak tahu, itu urusan Pak Tomi," ucap Lina.


"Pak Tomi minta Rp 4 miliar kasih aja? Nggak bilang ke owner?" kata jaksa.

"Ya, karena setiap saya laporan keluarkan keuangan ya saya lapor ke Pak Tomi," jawabnya.

"Bisa dikonfirmasi sama Pak Tomi karena biayanya Rp 4 miliar besar, jadi saya nggak berani tanya ke direktur uang itu untuk apa," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tonton juga video Rapim TNI-Polri, Bahas Pengamanan Pilkada Hingga PON 2020:

ADVERTISEMENT

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads