"Hari ini penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka DM (David Manibui)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Humas KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan, Jumat (28/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
David merupakan pemegang saham mayoritas PT Bintuni Energy Persada (PT BEP). David ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Kadis PU Provinsi Papua Mikael Kambuaya. Keduanya ditetapkan KPK sebagai tersangka sejak 2017.
Proyek jalan yang diduga dikorupsi itu adalah proyek jalan Kemiri-Depapre, yang nilai total proyeknya pernah disebut KPK sekitar Rp 89,5 miliar. KPK sempat menyebut indikasi kerugian keuangan negara dari dugaan korupsi itu sekitar Rp 42 miliar.
Terkait perkara ini, KPK menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). KPK berharap BPK segera menyerahkan hasil penghitungannya itu.
(ibh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini