KPK Tahan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Papua

KPK Tahan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Papua

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 28 Jun 2019 21:09 WIB
Ilustrasi gedung KPK (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - KPK menahan tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan di Jayapura David Manibui. David ditahan selama 20 hari pertama.

"Hari ini penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka DM (David Manibui)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Humas KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan, Jumat (28/6/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

David ditahan di Rutan KPK K4. Rutan tersebut berada di belakang gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

David merupakan pemegang saham mayoritas PT Bintuni Energy Persada (PT BEP). David ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Kadis PU Provinsi Papua Mikael Kambuaya. Keduanya ditetapkan KPK sebagai tersangka sejak 2017.

Proyek jalan yang diduga dikorupsi itu adalah proyek jalan Kemiri-Depapre, yang nilai total proyeknya pernah disebut KPK sekitar Rp 89,5 miliar. KPK sempat menyebut indikasi kerugian keuangan negara dari dugaan korupsi itu sekitar Rp 42 miliar.

Terkait perkara ini, KPK menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). KPK berharap BPK segera menyerahkan hasil penghitungannya itu.


(ibh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads