Dalam kegiatan tersebut, peran Novel Baswedan diganti oleh pemeran pengganti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena korban tidak hadir, ada peran penggantinya," cetusnya.
Lebih lanjut Yusri menyampaikan bahwa rekonstruksi itu untuk melengkapi berkas kedua tersangka.
ADVERTISEMENT
Kasus penyiraman air keras itu terjadi pada 11 April 2017 lalu. Saat itu, Novel baru pulang salat subuh.
Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. Tersangka berinisial RM dan RB merupakan polisi aktif.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini