Kepala UPK Monas Isa Sanuri mengaku hanya mengelola pohon yang sudah datang. Soal ke mana pohon pergi, itu kewenangan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (dulu Dinas Kehutanan).
"Wah tanyanya mungkin ke Dinas Kehutanan kali ya. Kalau Monas hanya sebagai pengelola, bila barangnya sudah jadi atau datang, akan diurus nantinya," kata Isa.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Suzi Marsitawati mengaku tak bertanggung jawab ke mana pohon tersebut dibawa pergi. Dia menyerahkan kepada pelaksana proyek dan membalikkan jawaban kepada UPK Monas.
"Mungkin UPT Monas lebih tahu karena memang di bawah kewenangan UPT Monas," ucap Suzi saat dihubungi terpisah.
Sementara itu, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, selaku penanggung jawab proyek, menyebut pengawasan soal pohon yang ditebang berada di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.
"Kalau kami kan tugasnya bukan pohonnya dikemanakan. Kami bekerja sesuai dengan ketentuan oke. Kami mintakan pertimbangan-pertimbangan dari SKPD terkait kan (Dinas Pertamanan dan Hutan Kota)," kata Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Heru Hermawanto di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (6/2).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun melempar jawaban itu kepada UPK Monas dan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.
"Kehutanan saja sama UPK. Itu teknis," ucap Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta.
(rdp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini