Pohon Mahoni yang Dulu di Monas Sebenarnya Ada di Mana?

Pohon Mahoni yang Dulu di Monas Sebenarnya Ada di Mana?

Arief Ikhsanudin, Dwi Andayani, Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Jumat, 07 Feb 2020 10:52 WIB
Suasana penanaman pohon di lokasi revitalisasi Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (4/2/2020). Penanaman pohon tersebut dilakukan untuk mengganti pohon lama yang ditebang saat pembangunan proyek Plaza Selatan serta bagian dari penghijauan Monas. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz
Pohon-pohon di Monas ditebangi, diganti dengan pohon baru. (Dhemas Reviyanto/Antara Foto)
Jakarta -

Sebanyak 191 pohon, termasuk mahoni, yang ditebang saat proses revitalisasi Monas belum diketahui keberadaannya. Masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) seolah saling lempar kewenangan.

SKPD yang pertama berbicara soal keberadaan pohon yang ditebang adalah UPK Monas. Mereka menyebut tidak tahu-menahu keberadaan pohon setelah ditebang.

"Pohonnya dibawa ke gudang Sudin Kehutanan, informasinya (lokasi di) Pulogadung," ujar Kasi Informasi UPK Monas Irfal Guci saat dihubungi detikcom, Rabu (5/2/2020).


Dijelaskan Pemprov, pohon yang ditebang kini berada di gudang Sudin Kehutanan. Di Monas, katanya hanya tersisa 7 batang pohon.

"Di Monas hanya ada ditinggal 7 potong pohon tertinggal dengan panjang 1 meter," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Simak Video "Usai Gundul Akibat Revitalisasi, Monas Kini Ditanami Pohon Kembali"

[Gambas:Video 20detik]




Kepala UPK Monas Isa Sanuri mengaku hanya mengelola pohon yang sudah datang. Soal ke mana pohon pergi, itu kewenangan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (dulu Dinas Kehutanan).

"Wah tanyanya mungkin ke Dinas Kehutanan kali ya. Kalau Monas hanya sebagai pengelola, bila barangnya sudah jadi atau datang, akan diurus nantinya," kata Isa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Suzi Marsitawati mengaku tak bertanggung jawab ke mana pohon tersebut dibawa pergi. Dia menyerahkan kepada pelaksana proyek dan membalikkan jawaban kepada UPK Monas.

"Mungkin UPT Monas lebih tahu karena memang di bawah kewenangan UPT Monas," ucap Suzi saat dihubungi terpisah.


Sementara itu, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, selaku penanggung jawab proyek, menyebut pengawasan soal pohon yang ditebang berada di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.

"Kalau kami kan tugasnya bukan pohonnya dikemanakan. Kami bekerja sesuai dengan ketentuan oke. Kami mintakan pertimbangan-pertimbangan dari SKPD terkait kan (Dinas Pertamanan dan Hutan Kota)," kata Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Heru Hermawanto di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (6/2).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun melempar jawaban itu kepada UPK Monas dan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.

"Kehutanan saja sama UPK. Itu teknis," ucap Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta.

(rdp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads