Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Jumat, 07 Feb 2020 03:16 WIB
Rekonstruksi kasus penyiraman air keras Novel Baswedan (Foto: Samsudhuha Wildansyah/detikcom)
Rekonstruksi kasus penyiraman air keras Novel Baswedan (Foto: Samsudhuha Wildansyah/detikcom)

Awak media hanya bisa memantau kegiatan rekontruksi itu dari jauh. Media hanya bisa memantau dari jarak 100 meter.

Seperti diberitakan, penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengalami insiden penyiraman air keras pada 11 April 2017 lalu. Saat itu, Novel baru saja menunaikan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, yang berjarak sekitar 4 rumah dari kediamannya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses penyidikan kasus yang menimpa Novel Baswedan itu masih berlanjut. Terakhir, penyidik memeriksa Novel Baswedan pada Senin (6/1).

Selain itu, polisi sudah menetapkan dua tersangka berstatus polisi aktif berinisial RM dan RB setelah ditangkap di Cimanggis, Depok, pada Kamis (26/12). Polisi masih mendalami motif tersangka menyiramkan air keras ke Novel Baswedan.


(sam/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads