Jaksa Kembalikan Berkas Perkara 2 Penyerang Novel Baswedan

Jaksa Kembalikan Berkas Perkara 2 Penyerang Novel Baswedan

Dhani Irawan - detikNews
Rabu, 05 Feb 2020 12:58 WIB
Dua orang anggota polisi aktif pelaku penyerangan kepada Novel Baswedan dibawa keluar dari Polda Metro Jaya. Keduanya hendak dipindahkan ke Bareskrim Polri.
Dua penyerang Novel Baswedan berbaju tahanan warna oranye (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Berkas perkara 2 pelaku penyerangan Novel Baswedan dinyatakan jaksa peneliti dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta belum lengkap. Berkas itu pun dikembalikan lagi ke penyidik Polda Metro Jaya.

"Jaksa peneliti pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas atas nama tersangka RK dan RB kepada penyidik Polda Metro Jaya pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2020," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi dalam keterangannya, Rabu (5/2/2020).

Berkas itu sebelumnya diterima jaksa peneliti sejak 16 Januari 2020. Dua tersangka yang dimaksud yaitu Rahmat Kadir dan Ronny Bugis yang diduga melakukan penyiraman air keras ke Novel pada 11 April 2017.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa Kembalikan Berkas Perkara 2 Penyerang Novel BaswedanKasipenkum Kejati DKI Nirwan Nawawi (Foto: dok istimewa)

"Pengembalian berkas atas nama tersangka RK dan RB dilakukan dikarenakan masih ada kekurangan syarat formil dan materiil yang perlu dilengkapi oleh pihak penyidik guna memenuhi keabsahan dan unsur-unsur kualifikasi pasal yang disangkakan," imbuh Nirwan.

Nirwan turut menyebutkan pasal yang menjerat 2 tersangka itu yaitu Pasal 170 ayat 2 juncto Pasal 351 juncto Pasal 55 KUHP. Pasal itu diketahui berkaitan dengan tindak pidana pengeroyokan.

ADVERTISEMENT

"Ancaman maksimal 9 tahun pidana penjara," kata Nirwan.

Dua penyiram air keras kepada Novel itu sebelumnya ditangkap di Cimanggis, Depok, pada Kamis (26/12/2019). Novel sendiri sebagai korban bersama sejumlah aktivis antikorupsi masih berharap Polri mengusut aktor di belakang teror yang dialaminya.

Simak Video "Polri Beberkan Materi Pemeriksaan Novel Baswedan"

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads