Haris memahami ada sentimen negatif publik terhadap WNI eks kombatan ISIS di Suriah. Namun menurut dia, pemerintah harus mengambil langkah yang strategis.
"Tidak bisa kita sekadar mainkan sentimen tersebut, lalu menyatakan bahwa mereka tidak boleh balik ke Indonesia. Terus mereka, misalnya sudah kabur dari ISIS, negara mana yang disuruh tangani mereka? Kita di sini suka anti orang asing, pengungsi, tapi kita juga 'ekspor' orang yang kita anggap bermasalah ke negara lain," ucap Haris.
Jika Indonesia menolak begitu saja para WNI eks ISIS, Haris khawatir masyarakat dunia akan mempertanyakan peran pemerintah dalam menghadapi masalah ini. Haris berpendapat pemerintah, melalui intelijennya, mampu memilah mana WNI eks ISIS yang benar-benar menyesali perbuatannya dan yang tidak.
"Pemerintah kan sudah dapat banyak bantuan dan kerjasama Counter Violence Ekstremisme, jadi akan ditagih perannya, apalagi terhadap warganya sendiri. Pemerintah tidak boleh takut. Makanya, peran intelijen dan kemampuan mengurai dari pemerintah harus digunakan. Ini dalam HAM disebut sebagai tanggung jawab negara. Masyarakat awam kan nggak punya wewenang dan kelengkapan jalankan tugas intelijen dan penanganan pemulihan," ujar Haris.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini