Vonis Lepas untuk Pembawa Anjing Masuk Masjid

Round-Up

Vonis Lepas untuk Pembawa Anjing Masuk Masjid

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 06 Feb 2020 06:19 WIB
Ilustrasi Palu Hakim
Foto: Ilustrasi. (Ari Saputra-detikcom)

Meski SM dinyatakan memiliki riwayat sakit jiwa, proses hukum tetap berjalan. Polisi menetapkan SM sebagai tersangka. Dia kini ditahan oleh kepolisian pada Selasa (2/7/2019).

Sementara, pihak Masjid curiga ada yang sengaja merancang perpecahan lewat peristiwa itu. Dia pun meminta warga jangan sampai terpecah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Abah mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, umat Islam pada khususnya, jangan terprovokasi oleh berita-berita tambahan berita hoax gitu. Jadi jangan sampai kasus ini dimanfaatkan oleh pihak ketiga sehingga umat Islam yang lainnya terpecah-belah," kata Ketua Dewan Pembina Masjid ini, KH Abah Raodl Bahar, di Sentul, Kabupaten Bogor, Senin (1/7/2019).

"Karena kita sudah sepakat bahwa pendiri negara kita bukan negara agama, tapi negara yang hidup agama-agama di sana, dan toleransi umat beragama hari ini sampai ke depan kita harus diwujudkan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Abah Raodl Bahar menyatakan umat Islam siap untuk saling menghormati antaragama. Kerukunan beragama di Indonsia sudah berjalan cukup lama dibandingan dengan negara-negara lain,

"Kerukunan antarumat beragama di Indonesia merupakan kerukunan yang bisa dicontoh negara-negara lain," tutur KH Abah Raodl Bahar.


(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads