Jejak Zainudin Hasan yang Segera Dieksekusi KPK

Round-Up

Jejak Zainudin Hasan yang Segera Dieksekusi KPK

Tim detikcom - detikNews
Senin, 03 Feb 2020 21:02 WIB
Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan menjalani pemeriksaan lanjutan. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur di Lampung Selatan
Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan yang segera dieksekusi KPK ke penjara (Foto: Ari Saputra/detikcom)

Atas putusan kasasi itu KPK menyampaikan apresiasinya. KPK pun tengah menunggu salinan putusan untuk segera mengeksekusi Zainudin.

"KPK masih menunggu salinan putusan lengkapnya untuk selanjutnya dilakukan eksekusi terhadap terdakwa Zainudin Hasan," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (3/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jejak Zainudin Hasan yang Segera Dieksekusi KPKPlt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Ari Saputra/detikcom)

Ali mengaku KPK baru menerima kutipan putusan kasasi tersebut. Kutipan putusan itu diterima pada 30 Januari 2020.

"KPK mengapresiasi putusan Mahkamah Agung RI yang menolak permohonan kasasi Terdakwa Zainudin Hasan dan menerima permohonan Kasasi JPU KPK," sebutnya.


(dhn/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads